Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026 di DPRD

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (21/08/2025).

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian dari proses penting dalam merancang Rancangan APBD 2026 yang berpedoman pada RKPD Kota Payakumbuh, RKPD Provinsi Sumatera Barat, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026.

“Rancangan KUA memuat kerangka ekonomi makro, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta strategi pencapaiannya. Sedangkan PPAS menetapkan program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap SKPD sebagai dasar penyusunan RKA,” jelasnya.

Tema dan Prioritas Pembangunan 2026

Tema pembangunan nasional tahun 2026 adalah “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif” dengan delapan prioritas nasional.

Baca Juga :  Payakumbuh Tuan Rumah Kejurda Akuatik Sumbar 2026, Ajang Seleksi Menuju Nasional di Jakarta

Menyesuaikan hal tersebut, Kota Payakumbuh mengusung tema pembangunan daerah:
“Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.”

Ada lima prioritas pembangunan Kota Payakumbuh 2026, yaitu:

Peningkatan SDM yang sehat dan berdaya saing.

Penguatan perekonomian berbasis produk unggulan.

Tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kehidupan sosial budaya berlandaskan ABS-SBK.

Pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Target Indikator Makro dan Proyeksi Anggaran

Untuk mendukung prioritas tersebut, Pemko Payakumbuh menargetkan indikator makro tahun 2026 sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi: 5,94%

Inflasi: 1–2%

Tingkat pengangguran terbuka: 4,60%

Tingkat kemiskinan: 3,67%

Rasio gini: 0,3%

IPM: 81,62%

Sementara itu, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp647,41 miliar, terdiri dari:

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Sidak Pasar Ibuah Jelang Ramadhan, Pastikan Harga dan Stok Aman

PAD: Rp152,42 miliar

Pendapatan transfer: Rp494,98 miliar


Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp697,93 miliar, yang dialokasikan untuk belanja pegawai, pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.

Penyesuaian Regulasi dan Harapan

Elzadaswarman mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang berlaku penuh mulai 2027. Regulasi tersebut mewajibkan belanja pegawai maksimal 30% dan belanja infrastruktur publik minimal 40%.

“Tahun 2026 menjadi masa krusial untuk menata kebijakan belanja. Kita harus disiplin dan mengambil langkah strategis agar tidak terkena sanksi,” tegasnya.

Ia pun berharap DPRD dapat membahas dan menyepakati rancangan KUA-PPAS APBD 2026 bersama pemerintah daerah.

“Kerja sama pemerintah daerah dan DPRD sangat menentukan keberhasilan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Kelurahan Sapaku Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan
Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:16 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital

Senin, 20 Juli 2026 - 13:41 WIB

Kelurahan Sapaku Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

Berita Terbaru