Eni Muis Zulmaeta resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Payakumbuh

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,liputansumbar

Ny. Eni Muis Zulmaeta resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh oleh Ketua TP-PKK Provinsi Sumatera Barat Ny. Harneli Mahyeldi di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (6/3/2025) pagi.

Pelantikan ini dilakukan secara serentak bagi 17 Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumbar serta disaksikan langsung oleh Gubernur Mahyeldi bersama Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda Sumbar serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Ny. Harneli Mahyeldi menekankan bahwa jabatan ini bukan hanya posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Delegasi Malaysia dan Singapura

“Selamat kepada 17 Ketua PKK, Dekranasda, dan Posyandu yang dilantik serentak pada hari ini. Ibu-ibu semua memiliki peran yang sangat vital, semoga dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia menekankan bahwa TP-PKK memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan keluarga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Peran PKK dalam membangun keluarga dan masyarakat yang sejahtera melalui sepuluh program pokok PKK mesti digencarkan agar tercipta iklim masyarakat yang positif,” katanya lagi.

Baca Juga :  Kota Payakumbuh Diverifikasi untuk STBM Award 2025, Menuju Kota Sehat Paripurna

Tak hanya itu, Ny. Harneli juga menyoroti peran aktif Dekranasda dalam pengembangan UMKM di daerah pada era digitalisasi ini.

“Semoga ibu-ibu semua mampu memajukan produk lokal sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas, baik tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh Ny. Eni Muis Zulmaeta menyatakan tekadnya untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja baik yang telah dilakukan oleh PKK, Dekranasda, dan Posyandu di Kota Payakumbuh sebelumnya.

“Kami siap berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah dan menunjang kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh untuk lima tahun kedepan,” tandasnya. (rel)

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Sholat Id di Balai Kota Payakumbuh, Wali Kota Ajak Jaga Persatuan
Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota, Jamaah Diimbau Datang Lebih Awal
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Berita ini 537 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:56 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota, Jamaah Diimbau Datang Lebih Awal

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:36 WIB

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB