ICBS Tanggapi Rumor Retribusi di Lembah Harau

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, liputansumbar

Adanya polemik terkait penagihan retribusi kepada Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Harau oleh Pemkab Lima Puluh Kota, bahkan Pemkab disinyalir akan berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara untuk menggugat Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Harau, membuat Pengurus Yayasan ICBS, Mustafa mantan anggota DPRD Kota Payakumbuh Fraksi PKS angkat bicara.

“Silahkan saja kalau mau gugat. Bahkan kami menyambut baik, agar semakin jelas dan terang soal retribusi ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mustafa minggu (2/2-2025).

Baca Juga :  Kampuang Wisata Sarugo Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025

Mustafa menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, orang tua atau wali santri ICBS tidak termasuk dalam definisi wisatawan.

Kunjungan orang tua ke pesantren ICBS Harau mesti dilihat sebagai satu kesatuan utuh dari kegiatan di sekolah untuk mendidik dan mengayomi para santri.

“Mayoritas orang tua santri kunjungi ICBS Harau untuk melihat, menjemput dan mengantarkan anak mereka, serta keperluan administrasi lainnya yang berkaitan dengan aktivitas pendidikan di ICBS Harau,” ucapnya.

Lagipula menurut Mustafa, ICBS Harau tidak termasuk ke dalam kategori objek wisata. Berdasarkan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No. 7 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016-2032, yang masuk ke dalam Daftar Daya Tarik Wisata Kabupaten Lima Puluh Kota antara lain Sarasah Bunta, Aka Barayun, Ngalau Seribu, dan seterusnya.

Baca Juga :  Bupati Safaruddin Dukung Penuh Keberadaaan Pordasi Berkuda Memanah di Lima Puluh Kota

“Sehingga penerapan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No. 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah tidak dapat diberlakukan terhadap ICBS Harau karena kegiatan yang diselenggarakan adalah pendidikan dan keagamaan,” tuturnya.(ws)

Berita Terkait

Bupati Lima Puluh Kota Temui Kepala KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Nasional
Limapuluh Kota Raih Penghargaan Nasional dari Kemenhut atas Komitmen dalam Program Perhutanan Sosial
Bupati Safni Dampingi Menteri Kehutanan dan Titiek Soeharto Buka Gelar Karya Perhutanan Sosial di Lembah Harau
259 CPNS Resmi Terima SK Pengangkatan: Bupati Safni Minta Jadi Motor Reformasi Birokrasi
Wawako Payakumbuh Dukung Pendidikan Fleksibel Lewat UT: SDM Unggul untuk Masa Depan
MPP Limapuluh Kota Resmi Diluncurkan, Simbol Transformasi Pelayanan Publik yang Cepat dan Profesional
TMMD ke-124 Kodim 0306/50 Kota Resmi Ditutup, Bupati 50 Kota Berterima Kasih kepada TNI
Owner Bebek Ngalau Resmikan Bengkel Mobil di Sungai Kamuyang, Perluas Investasi ke Dunia Otomotif
Berita ini 1,924 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:00 WIB

Bupati Lima Puluh Kota Temui Kepala KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:38 WIB

Limapuluh Kota Raih Penghargaan Nasional dari Kemenhut atas Komitmen dalam Program Perhutanan Sosial

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:36 WIB

Bupati Safni Dampingi Menteri Kehutanan dan Titiek Soeharto Buka Gelar Karya Perhutanan Sosial di Lembah Harau

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:34 WIB

259 CPNS Resmi Terima SK Pengangkatan: Bupati Safni Minta Jadi Motor Reformasi Birokrasi

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wawako Payakumbuh Dukung Pendidikan Fleksibel Lewat UT: SDM Unggul untuk Masa Depan

Berita Terbaru