ICBS Tanggapi Rumor Retribusi di Lembah Harau

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, liputansumbar

Adanya polemik terkait penagihan retribusi kepada Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Harau oleh Pemkab Lima Puluh Kota, bahkan Pemkab disinyalir akan berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara untuk menggugat Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Harau, membuat Pengurus Yayasan ICBS, Mustafa mantan anggota DPRD Kota Payakumbuh Fraksi PKS angkat bicara.

“Silahkan saja kalau mau gugat. Bahkan kami menyambut baik, agar semakin jelas dan terang soal retribusi ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mustafa minggu (2/2-2025).

Baca Juga :  Wakil Bupati Lima Puluh Kota Tanam Padi Dukung Program ASTA Cita di Lapas Kelas III Suliki

Mustafa menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, orang tua atau wali santri ICBS tidak termasuk dalam definisi wisatawan.

Kunjungan orang tua ke pesantren ICBS Harau mesti dilihat sebagai satu kesatuan utuh dari kegiatan di sekolah untuk mendidik dan mengayomi para santri.

“Mayoritas orang tua santri kunjungi ICBS Harau untuk melihat, menjemput dan mengantarkan anak mereka, serta keperluan administrasi lainnya yang berkaitan dengan aktivitas pendidikan di ICBS Harau,” ucapnya.

Lagipula menurut Mustafa, ICBS Harau tidak termasuk ke dalam kategori objek wisata. Berdasarkan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No. 7 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016-2032, yang masuk ke dalam Daftar Daya Tarik Wisata Kabupaten Lima Puluh Kota antara lain Sarasah Bunta, Aka Barayun, Ngalau Seribu, dan seterusnya.

Baca Juga :  Alek Nagari Potang Balimau Tradisi yang Harus Dilestarikan

“Sehingga penerapan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No. 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah tidak dapat diberlakukan terhadap ICBS Harau karena kegiatan yang diselenggarakan adalah pendidikan dan keagamaan,” tuturnya.(ws)

Berita Terkait

Transparansi Diuji! Kadinkes Enggan Buka Harga Lahan RSUD Sarilamak, Ada Apa..??
Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wako Zulmaeta: Ini Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel
Situjuah Terbukti Tak Dihapus Dari Daftar Pokir, Ratusan Niniak Mamak Dibekali Pelatihan Adat
Bupati Lima Puluh Kota Temui Kepala KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Nasional
Limapuluh Kota Raih Penghargaan Nasional dari Kemenhut atas Komitmen dalam Program Perhutanan Sosial
Bupati Safni Dampingi Menteri Kehutanan dan Titiek Soeharto Buka Gelar Karya Perhutanan Sosial di Lembah Harau
259 CPNS Resmi Terima SK Pengangkatan: Bupati Safni Minta Jadi Motor Reformasi Birokrasi
Wawako Payakumbuh Dukung Pendidikan Fleksibel Lewat UT: SDM Unggul untuk Masa Depan
Berita ini 1,932 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Transparansi Diuji! Kadinkes Enggan Buka Harga Lahan RSUD Sarilamak, Ada Apa..??

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:27 WIB

Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wako Zulmaeta: Ini Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:28 WIB

Situjuah Terbukti Tak Dihapus Dari Daftar Pokir, Ratusan Niniak Mamak Dibekali Pelatihan Adat

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:00 WIB

Bupati Lima Puluh Kota Temui Kepala KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:38 WIB

Limapuluh Kota Raih Penghargaan Nasional dari Kemenhut atas Komitmen dalam Program Perhutanan Sosial

Berita Terbaru