Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi pasar. Melalui Inspektorat Kota Payakumbuh, dilakukan pendataan dan monitoring terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi pasar pada Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada retribusi K3 (Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban) serta K5, yang merupakan salah satu sumber PAD Kota Payakumbuh. Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemungutan retribusi berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Langkah pengawasan ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungli dalam pelayanan publik maupun pengelolaan pendapatan daerah.

“Tidak ada lagi pungli di pemerintahan sekarang. Kita akan membentuk Satgas Retribusi yang bertugas mengawal seluruh penerimaan PAD daerah. Satgas ini akan saya pimpin langsung,” tegas Zulmaeta.

Baca Juga :  Hadapi Cuaca Ekstrim,Wali Kota Zulmaeta Instruksikan Penanganan Cepat dan Terukur

Menurutnya, pembentukan Satgas Retribusi merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan seluruh potensi PAD dapat masuk ke kas daerah secara optimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Payakumbuh.

Selain meningkatkan penerimaan daerah, kebijakan tersebut juga bertujuan memberikan kepastian kepada para pedagang agar pembayaran retribusi dilakukan sesuai ketentuan resmi tanpa adanya pungutan di luar aturan yang berlaku.

Sementara itu, langkah tegas Pemerintah Kota Payakumbuh mendapat apresiasi dari masyarakat. Tokoh masyarakat Payakumbuh Barat, Asril, menilai kebijakan tersebut menjadi harapan baru bagi terciptanya tata kelola retribusi yang lebih baik.

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Sudah terlalu lama ada oknum di lapangan yang diduga bermain dalam pengelolaan retribusi berdasarkan informasi yang kami terima. Karena itu kami mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Zulmaeta untuk membersihkan praktik-praktik yang merugikan daerah,” ujar Asril.

Ia berharap pengawasan yang dilakukan Inspektorat bersama rencana pembentukan Satgas Retribusi mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD untuk pembangunan Kota Payakumbuh.

Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen menjadikan pengelolaan retribusi sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar, sehingga seluruh penerimaan daerah benar-benar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.(ws)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar
Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan
HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wako Zulmaeta: Madrasah Harus Jadi Benteng Karakter di Tengah Derasnya Arus Digital
Pemko Payakumbuh Mulai Terapkan Manajemen Talenta
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:09 WIB

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WIB

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh

Rabu, 9 September 2026 - 09:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 09:38 WIB

HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Payakumbuh

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Senin, 14 Sep 2026 - 07:09 WIB