LKPj Wali Kota 2025 Disampaikan ke DPRD, Pendapatan Daerah Melampaui Target

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/03/2026).

Dalam penyampaiannya, Rida Ananda mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk memaparkan laporan pertanggungjawaban tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025 pada hari ini,” ujar Rida.

Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67, yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta ringkasan laporan kepada masyarakat.

Secara substansial, LKPj Tahun 2025 memuat berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan

Dalam aspek keuangan daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp762,79 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp782,43 miliar atau sebesar 102,57 persen.

“Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar atau sebesar 89,95 persen. Belanja tersebut meliputi belanja operasi seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.

Selain itu, terdapat pula belanja modal yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur daerah serta pengadaan berbagai aset pemerintah.

Pada sisi pembiayaan daerah, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan. Pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Rida Ananda memaparkan pelaksanaan program pembangunan berdasarkan urusan pemerintahan daerah. Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 bidang dengan total alokasi anggaran sebesar Rp472,54 miliar dan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen.

Baca Juga :  Payakumbuh Teguhkan Nilai Kepahlawanan Lewat Upacara 10 November

Urusan wajib tersebut mencakup berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Selain itu juga mencakup sektor lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan usaha kecil menengah, hingga kebudayaan.

Sementara itu, pada urusan pilihan yang meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, serta perindustrian, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau sebesar 88,1 persen.

Adapun untuk fungsi penunjang pemerintahan, seperti perencanaan, pengelolaan keuangan, dan kepegawaian, tercatat alokasi belanja sebesar Rp134,53 miliar dengan realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen.

Rida menambahkan, seluruh capaian kinerja pemerintah daerah yang tertuang dalam LKPj tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang.

“Informasi selengkapnya kami sajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas bersama sesuai tata tertib DPRD, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja di masa mendatang,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026
Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol
Pemko Payakumbuh Dorong Ketahanan Pangan melalui Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2026
Lebih dari Seribu Peserta Meriahkan Gerak Jalan Santai Perdana MTsN 2 Kota Payakumbuh
Wawako Elzadaswarman Salurkan Banpres kepada 30 Warga Terdampak Bencana dan Gagal Panen
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol

Berita Terbaru

Payakumbuh

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:20 WIB