LKPj Wali Kota 2025 Disampaikan ke DPRD, Pendapatan Daerah Melampaui Target

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/03/2026).

Dalam penyampaiannya, Rida Ananda mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk memaparkan laporan pertanggungjawaban tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025 pada hari ini,” ujar Rida.

Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67, yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta ringkasan laporan kepada masyarakat.

Secara substansial, LKPj Tahun 2025 memuat berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat

Dalam aspek keuangan daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp762,79 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp782,43 miliar atau sebesar 102,57 persen.

“Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar atau sebesar 89,95 persen. Belanja tersebut meliputi belanja operasi seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.

Selain itu, terdapat pula belanja modal yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur daerah serta pengadaan berbagai aset pemerintah.

Pada sisi pembiayaan daerah, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan. Pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Rida Ananda memaparkan pelaksanaan program pembangunan berdasarkan urusan pemerintahan daerah. Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 bidang dengan total alokasi anggaran sebesar Rp472,54 miliar dan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen.

Baca Juga :  Wako Zulmaeta Tegas..! Tak Ada Uang Pungutan (fee) Proyek Infrastruktur Payakumbuh Fokus Tepat Mutu & Tepat Waktu

Urusan wajib tersebut mencakup berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Selain itu juga mencakup sektor lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan usaha kecil menengah, hingga kebudayaan.

Sementara itu, pada urusan pilihan yang meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, serta perindustrian, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau sebesar 88,1 persen.

Adapun untuk fungsi penunjang pemerintahan, seperti perencanaan, pengelolaan keuangan, dan kepegawaian, tercatat alokasi belanja sebesar Rp134,53 miliar dengan realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen.

Rida menambahkan, seluruh capaian kinerja pemerintah daerah yang tertuang dalam LKPj tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang.

“Informasi selengkapnya kami sajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas bersama sesuai tata tertib DPRD, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja di masa mendatang,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Salurkan Sapi Kurban LKKS Payakumbuh Fasilitasi Program Indo Jalito Peduli
Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD
Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event
Wali Kota Zulmaeta Coffee Morning Bersama Masyarakat Bahas Pembangunan Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:56 WIB

Salurkan Sapi Kurban LKKS Payakumbuh Fasilitasi Program Indo Jalito Peduli

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:26 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:58 WIB

600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD

Berita Terbaru