Pemerintah Kota Payakumbuh Siap Selesaikan Sengketa Tanah Kawasan Ex Balai Kota Secara Kekeluargaan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tanah di Kawasan Balai Panjang, yang mencakup halaman, parkiran, jalan, dan mushalla di bekas Kantor Balaikota Payakumbuh Bukik Sibaluik. Sengketa ini mencuat setelah tanah seluas 6.955 meter persegi yang selama puluhan tahun dimanfaatkan pemerintah, diminta kembali oleh Kaum J Dt. Sinaro Kayo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan bahwa penyelesaian akan dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan Kaum J Dt. Sinaro Kayo, demi menghindari adanya pihak yang dirugikan.

“Iya, hal ini (persoalan tanah) akan segera kita bicarakan dengan stakeholder terkait, termasuk Camat dan Kaum J Dt. Sinaro Kayo. Akan kita selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Rida Ananda pada akhir Februari 2025.

Rida menegaskan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh akan menyelesaikan masalah ini dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. “Kita akan selesaikan dengan baik, dengan kekeluargaan, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Resmi Buka Pasa Pabukoan 2025, 125 Pedagang Ramaikan Pasar Ramadan

Sebelumnya, Kaum J Dt. Sinaro Kayo menyatakan akan menggugat Pemerintah Kota Payakumbuh karena merasa tidak mendapat respon atas permintaan pengembalian tanah yang telah mereka layangkan sejak 2013. Surat pertama dikirim pada 27 Juni 2013, diikuti surat kedua pada 4 Maret 2016, dan surat ketiga pada 9 Januari 2021.

Kuasa hukum mereka, Dr. Yossi Danti, SH, MH, menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya dipinjamkan sejak 1996 untuk dijadikan objek wisata. Namun, pada kenyataannya, tanah tersebut tidak dimanfaatkan sesuai kesepakatan dan justru digunakan sebagai halaman bekas kantor Balaikota Payakumbuh.

“Tanah tersebut telah 22 tahun digunakan, dan diterbitkan hak pakai oleh BPN pada tahun 2003. Maka, sesuai UUPA No. 5 Tahun 1960 serta PP 18 Tahun 2021 tentang penerbitan sertifikat hak atas tanah, tanah ini seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu Kaum Dt. Sinaro Kayo,” jelas Yossi.

Meskipun telah melayangkan ancaman gugatan ke PTUN, Yossi tetap berharap Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Tentu kita tetap berharap agar persoalan tanah klien kami bisa segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Kita tunggu itikad baik pemerintah,” tutupnya.

Baca Juga :  Terkait Isu Solar Ilegal, Kapolres Payakumbuh Tegaskan, Proses Anggota yang Terbukti Bersalah

Pemerintah Kota Payakumbuh berjanji akan segera mengambil langkah konkret guna mencapai solusi yang adil. Proses mediasi akan melibatkan berbagai pihak agar penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan menghindari konflik hukum yang berkepanjangan.

Pemerintah berharap semua pihak bisa bersikap terbuka dan mengutamakan kepentingan bersama dalam mencari solusi terbaik atas sengketa ini.(ws)

Berita Terkait

130 Pelajar Berlaga di Wali Kota Cup 2025″ “Catur Jadi Ajang Prestasi!”
Bupati Limapuluh Kota Gaet Investor Malaysia untuk Dorong Ekspor Tembakau dan Nira Aren
Kejar Tayang 100 Hari Kerja Wali Kota Payakumbuh: Gimik Politik atau Komitmen Nyata? Zulmaeta “Berkantor” di RSUD Adnaan WD
32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Jelang Idul Adha 1446 H, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Padang Kaduduak
Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional
Bupati Safni Tegas: Siap Tindak Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Lima Puluh Kota
Perumda Tirta Sago Tambah Jaringan Pipa Air Bersih dari IPA Batang Agam, Layani Enam Wilayah Strategis
Berita ini 1,275 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:57 WIB

130 Pelajar Berlaga di Wali Kota Cup 2025″ “Catur Jadi Ajang Prestasi!”

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:42 WIB

Bupati Limapuluh Kota Gaet Investor Malaysia untuk Dorong Ekspor Tembakau dan Nira Aren

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:39 WIB

Kejar Tayang 100 Hari Kerja Wali Kota Payakumbuh: Gimik Politik atau Komitmen Nyata? Zulmaeta “Berkantor” di RSUD Adnaan WD

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:30 WIB

32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:48 WIB

Jelang Idul Adha 1446 H, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Padang Kaduduak

Berita Terbaru