Pemerintah Kota Payakumbuh Siap Selesaikan Sengketa Tanah Kawasan Ex Balai Kota Secara Kekeluargaan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tanah di Kawasan Balai Panjang, yang mencakup halaman, parkiran, jalan, dan mushalla di bekas Kantor Balaikota Payakumbuh Bukik Sibaluik. Sengketa ini mencuat setelah tanah seluas 6.955 meter persegi yang selama puluhan tahun dimanfaatkan pemerintah, diminta kembali oleh Kaum J Dt. Sinaro Kayo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan bahwa penyelesaian akan dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan Kaum J Dt. Sinaro Kayo, demi menghindari adanya pihak yang dirugikan.

“Iya, hal ini (persoalan tanah) akan segera kita bicarakan dengan stakeholder terkait, termasuk Camat dan Kaum J Dt. Sinaro Kayo. Akan kita selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Rida Ananda pada akhir Februari 2025.

Rida menegaskan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh akan menyelesaikan masalah ini dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. “Kita akan selesaikan dengan baik, dengan kekeluargaan, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Buka Sosialisasi GERMAS Pencegahan Zoonosis: Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Sebelumnya, Kaum J Dt. Sinaro Kayo menyatakan akan menggugat Pemerintah Kota Payakumbuh karena merasa tidak mendapat respon atas permintaan pengembalian tanah yang telah mereka layangkan sejak 2013. Surat pertama dikirim pada 27 Juni 2013, diikuti surat kedua pada 4 Maret 2016, dan surat ketiga pada 9 Januari 2021.

Kuasa hukum mereka, Dr. Yossi Danti, SH, MH, menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya dipinjamkan sejak 1996 untuk dijadikan objek wisata. Namun, pada kenyataannya, tanah tersebut tidak dimanfaatkan sesuai kesepakatan dan justru digunakan sebagai halaman bekas kantor Balaikota Payakumbuh.

“Tanah tersebut telah 22 tahun digunakan, dan diterbitkan hak pakai oleh BPN pada tahun 2003. Maka, sesuai UUPA No. 5 Tahun 1960 serta PP 18 Tahun 2021 tentang penerbitan sertifikat hak atas tanah, tanah ini seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu Kaum Dt. Sinaro Kayo,” jelas Yossi.

Meskipun telah melayangkan ancaman gugatan ke PTUN, Yossi tetap berharap Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Tentu kita tetap berharap agar persoalan tanah klien kami bisa segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Kita tunggu itikad baik pemerintah,” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Lima Puluh Kota H. Safni Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD

Pemerintah Kota Payakumbuh berjanji akan segera mengambil langkah konkret guna mencapai solusi yang adil. Proses mediasi akan melibatkan berbagai pihak agar penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan menghindari konflik hukum yang berkepanjangan.

Pemerintah berharap semua pihak bisa bersikap terbuka dan mengutamakan kepentingan bersama dalam mencari solusi terbaik atas sengketa ini.(ws)

Berita Terkait

Ziarah TMP Kusuma Bangsa, Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota Peringati HUT Bhayangkara ke-79
Wawako Gowes Bareng Ribuan Peserta di Payakumbuh, Promosikan Pariwisata Lewat Sepeda Ontel
Pemko Payakumbuh Apresiasi Sukses Porwarprov Sumbar–Bank Nagari Open 2025, Siap Jadi Tuan Rumah Kembali
Bupati Safni Dampingi Menteri Kehutanan dan Titiek Soeharto Buka Gelar Karya Perhutanan Sosial di Lembah Harau
Sikap Wako Zulmaeta di Uji.!! Satgas Penegakan Perda Ungkap Pungli Parkir di Kawasan Pasar Ibuh
Diduga Dianiaya Terkait Lahan Pasir, Seorang Perempuan di Kubang Rasau Laporkan Bapak dan Anak ke Polres Payakumbuh
Perusahaan Pakan Bebek Gold Coin Filipina Kunjungi Peternakan Bebek “Jaka Semara” di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Libatkan Sekolah Atasi Darurat Sampah: Sekda Rida Ananda Pimpin Rakor Lingkungan Hidup
Berita ini 1,279 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:59 WIB

Ziarah TMP Kusuma Bangsa, Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota Peringati HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:26 WIB

Wawako Gowes Bareng Ribuan Peserta di Payakumbuh, Promosikan Pariwisata Lewat Sepeda Ontel

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:11 WIB

Pemko Payakumbuh Apresiasi Sukses Porwarprov Sumbar–Bank Nagari Open 2025, Siap Jadi Tuan Rumah Kembali

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:36 WIB

Bupati Safni Dampingi Menteri Kehutanan dan Titiek Soeharto Buka Gelar Karya Perhutanan Sosial di Lembah Harau

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:29 WIB

Sikap Wako Zulmaeta di Uji.!! Satgas Penegakan Perda Ungkap Pungli Parkir di Kawasan Pasar Ibuh

Berita Terbaru