Pemerintah Kota Payakumbuh Siap Selesaikan Sengketa Tanah Kawasan Ex Balai Kota Secara Kekeluargaan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tanah di Kawasan Balai Panjang, yang mencakup halaman, parkiran, jalan, dan mushalla di bekas Kantor Balaikota Payakumbuh Bukik Sibaluik. Sengketa ini mencuat setelah tanah seluas 6.955 meter persegi yang selama puluhan tahun dimanfaatkan pemerintah, diminta kembali oleh Kaum J Dt. Sinaro Kayo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan bahwa penyelesaian akan dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan Kaum J Dt. Sinaro Kayo, demi menghindari adanya pihak yang dirugikan.

“Iya, hal ini (persoalan tanah) akan segera kita bicarakan dengan stakeholder terkait, termasuk Camat dan Kaum J Dt. Sinaro Kayo. Akan kita selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Rida Ananda pada akhir Februari 2025.

Rida menegaskan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh akan menyelesaikan masalah ini dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. “Kita akan selesaikan dengan baik, dengan kekeluargaan, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional

Sebelumnya, Kaum J Dt. Sinaro Kayo menyatakan akan menggugat Pemerintah Kota Payakumbuh karena merasa tidak mendapat respon atas permintaan pengembalian tanah yang telah mereka layangkan sejak 2013. Surat pertama dikirim pada 27 Juni 2013, diikuti surat kedua pada 4 Maret 2016, dan surat ketiga pada 9 Januari 2021.

Kuasa hukum mereka, Dr. Yossi Danti, SH, MH, menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya dipinjamkan sejak 1996 untuk dijadikan objek wisata. Namun, pada kenyataannya, tanah tersebut tidak dimanfaatkan sesuai kesepakatan dan justru digunakan sebagai halaman bekas kantor Balaikota Payakumbuh.

“Tanah tersebut telah 22 tahun digunakan, dan diterbitkan hak pakai oleh BPN pada tahun 2003. Maka, sesuai UUPA No. 5 Tahun 1960 serta PP 18 Tahun 2021 tentang penerbitan sertifikat hak atas tanah, tanah ini seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu Kaum Dt. Sinaro Kayo,” jelas Yossi.

Meskipun telah melayangkan ancaman gugatan ke PTUN, Yossi tetap berharap Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Tentu kita tetap berharap agar persoalan tanah klien kami bisa segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Kita tunggu itikad baik pemerintah,” tutupnya.

Baca Juga :  ASN Pemko Payakumbuh Galang Dana untuk Pembangunan Lapak Pedagang Korban Kebakaran

Pemerintah Kota Payakumbuh berjanji akan segera mengambil langkah konkret guna mencapai solusi yang adil. Proses mediasi akan melibatkan berbagai pihak agar penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan menghindari konflik hukum yang berkepanjangan.

Pemerintah berharap semua pihak bisa bersikap terbuka dan mengutamakan kepentingan bersama dalam mencari solusi terbaik atas sengketa ini.(ws)

Berita Terkait

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD
Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event
Wali Kota Zulmaeta Coffee Morning Bersama Masyarakat Bahas Pembangunan Payakumbuh
Berita ini 1,462 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:34 WIB

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:58 WIB

600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD

Berita Terbaru