Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP, Dewi Novita, petugas melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan A. Yani, tepatnya di kawasan Ketaping, Labuh Basilang, Selasa (27/5).

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap aduan warga terkait semrawutnya kondisi jalan akibat PKL yang menggunakan kedua sisi jalan untuk berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga :  Sukses Digelar, Piala Wali Kota Payakumbuh 2026 Tuai Pujian, Masyarakat Harapkan Tribun Penonton dan Peningkatan Fasilitas Stadion

“Kami mengimbau para pelaku UMKM agar hanya memanfaatkan satu sisi bahu jalan, yakni sisi kiri dari arah pasar. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kiri dan kanan seperti sebelumnya,” tegas Dewi Novita.

Selain pengaturan lokasi, Satpol PP juga menetapkan batasan jam operasional. Mulai hari ini, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Dorong Program Kesejahteraan dan Kemandirian Pangan. Bupati Lima Puluh Kota Jemput Bola Bibit Ikan Unggul ke KKP

“Kami tidak melarang mereka berdagang, tapi mengatur agar semua pihak nyaman, baik pedagang maupun pengguna jalan,” tambahnya.

Satpol PP akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan aturan ini berjalan efektif dan menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman bagi semua.(ws)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Tegaskan PPPK Jangan Sekadar Bekerja
Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut
Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026
Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026
Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol
Berita ini 489 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:14 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan PPPK Jangan Sekadar Bekerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terbaru

Payakumbuh

Wako Zulmaeta Tegaskan PPPK Jangan Sekadar Bekerja

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:14 WIB

Payakumbuh

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:20 WIB