Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP, Dewi Novita, petugas melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan A. Yani, tepatnya di kawasan Ketaping, Labuh Basilang, Selasa (27/5).

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap aduan warga terkait semrawutnya kondisi jalan akibat PKL yang menggunakan kedua sisi jalan untuk berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga :  Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

“Kami mengimbau para pelaku UMKM agar hanya memanfaatkan satu sisi bahu jalan, yakni sisi kiri dari arah pasar. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kiri dan kanan seperti sebelumnya,” tegas Dewi Novita.

Selain pengaturan lokasi, Satpol PP juga menetapkan batasan jam operasional. Mulai hari ini, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Wabup Ahlul Badrito Resha Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Mungka

“Kami tidak melarang mereka berdagang, tapi mengatur agar semua pihak nyaman, baik pedagang maupun pengguna jalan,” tambahnya.

Satpol PP akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan aturan ini berjalan efektif dan menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman bagi semua.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional
Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional
Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR
171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Berita ini 491 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:12 WIB

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:31 WIB

Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok

Rabu, 23 September 2026 - 07:24 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:19 WIB

Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Berita Terbaru