Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP, Dewi Novita, petugas melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan A. Yani, tepatnya di kawasan Ketaping, Labuh Basilang, Selasa (27/5).

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap aduan warga terkait semrawutnya kondisi jalan akibat PKL yang menggunakan kedua sisi jalan untuk berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Evaluasi Program 100 Hari: Fokus Penanganan Sampah dan Akselerasi Pembangunan

“Kami mengimbau para pelaku UMKM agar hanya memanfaatkan satu sisi bahu jalan, yakni sisi kiri dari arah pasar. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kiri dan kanan seperti sebelumnya,” tegas Dewi Novita.

Selain pengaturan lokasi, Satpol PP juga menetapkan batasan jam operasional. Mulai hari ini, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Satpol PP Payakumbuh razia ASN yang nongkrong di kafe saat jam kerja

“Kami tidak melarang mereka berdagang, tapi mengatur agar semua pihak nyaman, baik pedagang maupun pengguna jalan,” tambahnya.

Satpol PP akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan aturan ini berjalan efektif dan menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman bagi semua.(ws)

Berita Terkait

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026
Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang
Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”
Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu untuk Capaian SPM
Pemko Payakumbuh Salurkan CPP dan Minyak Goreng untuk 13.628 KK, Dimulai dari Tigo Koto Diateh
DPRD Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Payakumbuh Siapkan Regulasi Baru
Ratusan Guru Hadiri Tablig Akbar Halalbihalal PGRI Payakumbuh, Wawako Tekankan Peran Strategis Guru
Wawako Payakumbuh Tekankan Pendidikan Agama sebagai Fondasi Karakter Generasi Muda
Berita ini 473 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:44 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang

Selasa, 14 April 2026 - 21:49 WIB

Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”

Selasa, 14 April 2026 - 16:25 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan CPP dan Minyak Goreng untuk 13.628 KK, Dimulai dari Tigo Koto Diateh

Senin, 13 April 2026 - 21:35 WIB

DPRD Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Payakumbuh Siapkan Regulasi Baru

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:31 WIB