Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Pasca Kebakaran, Perbankan Siap Beri Kelonggaran Kredit Bagi Pedagang

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pasca kebakaran di Aula Ampangan, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (02/09/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dan dihadiri Asisten I, Staf Ahli, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta seluruh pimpinan perbankan yang ada di Kota Payakumbuh.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, khususnya para pedagang dan pelaku usaha yang kehilangan tempat berjualan akibat kebakaran.

Dalam arahannya, Elzadaswarman menegaskan pentingnya respon cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait beban pinjaman bank yang tetap berjalan meski aktivitas usaha mereka terhenti.

Baca Juga :  Gerakan Subuh Berjamaah di Payakumbuh: Wali Kota, Kapolda Sumbar, dan Ratusan Jamaah Doakan Keselamatan Bangsa

“Tujuan kita berkumpul di sini adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak. Mereka kehilangan usaha dan pemasukan, sementara angsuran bank tetap berjalan. Kami meminta pihak perbankan agar memberikan tenggang waktu, penundaan, atau bentuk kelonggaran lain sesuai mekanisme teknis masing-masing bank,” tegasnya.

Elzadaswarman juga mengajak pihak perbankan untuk berkontribusi lebih luas, tidak hanya dalam hal keringanan kredit, tetapi juga dukungan penyediaan fasilitas penampungan bagi pedagang terdampak.

“Alhamdulillah, dalam rapat ini kita satu suara. Pemerintah siap mengeluarkan surat keterangan terdampak sebagai dasar pengajuan kelonggaran kredit. Dengan dukungan ini, beban masyarakat bisa berkurang dan mereka bisa bangkit kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  21 Jamaah Haji Payakumbuh Kloter XV Tiba Selamat, Disambut Hangat Wakil Wali Kota

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh, Faizal, menyampaikan bahwa pihak perbankan sudah mulai menemui nasabah terdampak untuk mendengar langsung keluhan mereka.

“Kita bersyukur semua pihak sepakat membantu. Mari kita bersama-sama membangun fasilitas penampungan bagi pedagang terdampak. Kerja sama nyata ini akan sangat berarti bagi masyarakat,” jelasnya.

Rakor ini menyepakati bahwa seluruh perbankan di Kota Payakumbuh siap memberikan relaksasi kredit, bantuan program sosial, serta dukungan penyediaan fasilitas penampungan sesuai kebijakan masing-masing.(rel)

Berita Terkait

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh
Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026
PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi
Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru
Peringatan HKN ke-61 di Payakumbuh Serukan Gerakan Nyata Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh
Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh
DPD NasDem Payakumbuh Berbagi Sembako di Hari Jadi ke-14
Dana Transfer Turun, Payakumbuh Tetap Optimistis Bangun Daerah
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:08 WIB

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 November 2025 - 19:37 WIB

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 November 2025 - 18:04 WIB

PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Kamis, 13 November 2025 - 08:17 WIB

Peringatan HKN ke-61 di Payakumbuh Serukan Gerakan Nyata Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:08 WIB

Payakumbuh

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:37 WIB

Payakumbuh

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:54 WIB