Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Pasca Kebakaran, Perbankan Siap Beri Kelonggaran Kredit Bagi Pedagang

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pasca kebakaran di Aula Ampangan, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (02/09/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dan dihadiri Asisten I, Staf Ahli, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta seluruh pimpinan perbankan yang ada di Kota Payakumbuh.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, khususnya para pedagang dan pelaku usaha yang kehilangan tempat berjualan akibat kebakaran.

Dalam arahannya, Elzadaswarman menegaskan pentingnya respon cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait beban pinjaman bank yang tetap berjalan meski aktivitas usaha mereka terhenti.

Baca Juga :  Sikap Wako Zulmaeta di Uji.!! Satgas Penegakan Perda Ungkap Pungli Parkir di Kawasan Pasar Ibuh

“Tujuan kita berkumpul di sini adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak. Mereka kehilangan usaha dan pemasukan, sementara angsuran bank tetap berjalan. Kami meminta pihak perbankan agar memberikan tenggang waktu, penundaan, atau bentuk kelonggaran lain sesuai mekanisme teknis masing-masing bank,” tegasnya.

Elzadaswarman juga mengajak pihak perbankan untuk berkontribusi lebih luas, tidak hanya dalam hal keringanan kredit, tetapi juga dukungan penyediaan fasilitas penampungan bagi pedagang terdampak.

“Alhamdulillah, dalam rapat ini kita satu suara. Pemerintah siap mengeluarkan surat keterangan terdampak sebagai dasar pengajuan kelonggaran kredit. Dengan dukungan ini, beban masyarakat bisa berkurang dan mereka bisa bangkit kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Etika dan Agama di Era Digital Saat Hadiri Khatam Al-Qur’an TPQ Surau Malayu

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh, Faizal, menyampaikan bahwa pihak perbankan sudah mulai menemui nasabah terdampak untuk mendengar langsung keluhan mereka.

“Kita bersyukur semua pihak sepakat membantu. Mari kita bersama-sama membangun fasilitas penampungan bagi pedagang terdampak. Kerja sama nyata ini akan sangat berarti bagi masyarakat,” jelasnya.

Rakor ini menyepakati bahwa seluruh perbankan di Kota Payakumbuh siap memberikan relaksasi kredit, bantuan program sosial, serta dukungan penyediaan fasilitas penampungan sesuai kebijakan masing-masing.(rel)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB