Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Pasca Kebakaran, Perbankan Siap Beri Kelonggaran Kredit Bagi Pedagang

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pasca kebakaran di Aula Ampangan, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (02/09/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dan dihadiri Asisten I, Staf Ahli, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta seluruh pimpinan perbankan yang ada di Kota Payakumbuh.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, khususnya para pedagang dan pelaku usaha yang kehilangan tempat berjualan akibat kebakaran.

Dalam arahannya, Elzadaswarman menegaskan pentingnya respon cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait beban pinjaman bank yang tetap berjalan meski aktivitas usaha mereka terhenti.

Baca Juga :  PPPK Payakumbuh Diminta Pegang Empat Pilar: Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela

“Tujuan kita berkumpul di sini adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak. Mereka kehilangan usaha dan pemasukan, sementara angsuran bank tetap berjalan. Kami meminta pihak perbankan agar memberikan tenggang waktu, penundaan, atau bentuk kelonggaran lain sesuai mekanisme teknis masing-masing bank,” tegasnya.

Elzadaswarman juga mengajak pihak perbankan untuk berkontribusi lebih luas, tidak hanya dalam hal keringanan kredit, tetapi juga dukungan penyediaan fasilitas penampungan bagi pedagang terdampak.

“Alhamdulillah, dalam rapat ini kita satu suara. Pemerintah siap mengeluarkan surat keterangan terdampak sebagai dasar pengajuan kelonggaran kredit. Dengan dukungan ini, beban masyarakat bisa berkurang dan mereka bisa bangkit kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah, Dorong Pelajar Melek Hukum Sejak Dini

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh, Faizal, menyampaikan bahwa pihak perbankan sudah mulai menemui nasabah terdampak untuk mendengar langsung keluhan mereka.

“Kita bersyukur semua pihak sepakat membantu. Mari kita bersama-sama membangun fasilitas penampungan bagi pedagang terdampak. Kerja sama nyata ini akan sangat berarti bagi masyarakat,” jelasnya.

Rakor ini menyepakati bahwa seluruh perbankan di Kota Payakumbuh siap memberikan relaksasi kredit, bantuan program sosial, serta dukungan penyediaan fasilitas penampungan sesuai kebijakan masing-masing.(rel)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai
Wako Zulmaeta Tinjau Pembangunan Jalan di Batang Agam, Ditargetkan Rampung November
HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI
500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial
Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI
Pemko Payakumbuh dan Kementerian PU Bekali serta Uji Kompetensi 115 Tenaga Kerja Konstruksi
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:28 WIB

HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI

Rabu, 30 September 2026 - 07:04 WIB

500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Senin, 28 September 2026 - 07:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Lima Calon Wali Nagari Ophir Adu Gagasan untuk Kemajuan Nagari

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:58 WIB

Olahraga

Balap Sepeda Payakumbuh Tambah Emas dan Dua Perak

Senin, 5 Okt 2026 - 10:42 WIB