Pemko Payakumbuh Lakukan Monitoring Pembangunan Puskesmas Parik Rantang, Pastikan Mutu dan Keselamatan Terjaga

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya terhadap kualitas pembangunan infrastruktur kesehatan. Melalui Tim Pembina dan Pengawasan Jasa Konstruksi, Pemko melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Puskesmas Parik Rantang pada Selasa (09/09/2025).

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang memimpin kegiatan ini menyebutkan bahwa pembangunan Puskesmas Parik Rantang merupakan salah satu proyek vital dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Puskesmas Parik Rantang adalah fasilitas vital bagi masyarakat. Pembangunannya harus dilakukan secara profesional, sesuai aturan, dan memenuhi standar teknis agar hasilnya benar-benar bermanfaat serta aman digunakan,” ujar Elzadaswarman.

Ia menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga menjaga mutu dan keberlanjutan infrastruktur. Dengan pengawasan ketat, potensi masalah bisa diantisipasi, sekaligus memastikan proyek selesai tepat waktu.

Baca Juga :  Muslim Ketua Satgas: Kebakaran Blok Barat Open Flame,Isu Sabotase Kebakaran Pasar Payakumbuh Tidak Benar

“Pembangunan yang berkualitas hanya bisa terwujud melalui pembinaan dan pengawasan optimal. Monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi agar setiap kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki dan menjadi pembelajaran untuk proyek berikutnya,” tambahnya.

Monitoring ini dilakukan mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya:Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang telah beberapa kali diubah, termasuk melalui Perppu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Pemko Payakumbuh.

Baca Juga :  Prabowo Serahkan DIPA 2025, APBN Sebesar Rp 3.621,3 Triliun Fokus Pada Asta Cita

Menurut Elzadaswarman, regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi Dinas PUPR untuk melaksanakan pengawasan menyeluruh, mulai dari tertib usaha hingga tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Selain itu, semua pekerjaan konstruksi wajib melewati proses uji mutu di laboratorium konstruksi guna memastikan hasil pembangunan sesuai spesifikasi teknis.

Elzadaswarman berharap pembangunan Puskesmas Parik Rantang menjadi contoh proyek yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin kehadiran puskesmas ini benar-benar meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk menjaga kualitas pembangunan agar puskesmas dapat segera beroperasi dan memberi manfaat optimal bagi warga Kota Payakumbuh.(rel)

Berita Terkait

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR
DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh
Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026
PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi
Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru
Peringatan HKN ke-61 di Payakumbuh Serukan Gerakan Nyata Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh
Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh
DPD NasDem Payakumbuh Berbagi Sembako di Hari Jadi ke-14
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:01 WIB

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Kamis, 13 November 2025 - 20:08 WIB

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 November 2025 - 19:37 WIB

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 November 2025 - 18:04 WIB

PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Jumat, 14 Nov 2025 - 07:01 WIB

Hukum dan Kriminal

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:08 WIB

Payakumbuh

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:37 WIB

Payakumbuh

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:54 WIB