Payakumbuh,liputansumbar.com– Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan perencanaan yang terukur, sistematis, dan partisipatif. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP), yang digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (20/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, dan diikuti para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kota Payakumbuh, serta unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam paparannya, Rida Ananda menegaskan bahwa Forum Perangkat Daerah memiliki peran penting dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, penyusunan Renja tersebut juga telah selaras dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029.
“Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya sebagai pedoman pelaksanaan program,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, juga dipaparkan capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, serta sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Rida menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan. Ia menyebutkan Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah, terutama melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.
Ia berharap, melalui forum tersebut dapat terbangun sinergi yang kuat antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, guna memastikan program pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Payakumbuh.(ws)








