Payakumbuh ,liputansumbar..com
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat membuka Rapat Koordinasi SPI, MCSP, Pelayanan Publik, PBJ Strategis, Pokir Hibah, dan Bansos bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau Indah Balaikota, Jumat (12/09/2025).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Perangkat Daerah se-Kota Payakumbuh. Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menekankan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah.
“SPI dan MCSP bukan hanya sekadar alat evaluasi, tetapi juga menjadi panduan strategis untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa implementasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) yang digagas KPK telah membangun sistem pengawasan yang sistematis di delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, hingga pelayanan publik.
“Integritas bukan hanya jargon, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan negara dan melemahkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegas Zulmaeta.
Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Erlindawati turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi seluruh tahapan pemerintahan, termasuk perencanaan dan evaluasi anggaran.
“Kota Payakumbuh telah ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi oleh KPK. Ini modal penting untuk mendorong kesadaran kolektif mencegah praktik korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, memaparkan hasil evaluasi capaian MCP tahun 2025. Delapan area pencegahan korupsi daerah yang menjadi fokus antara lain:
Perencanaan dan penganggaran APBD
Pengadaan Barang dan Jasa
Pelayanan publik
Manajemen ASN
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Optimalisasi pendapatan daerah
Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Manajemen aset daerah
KPK menegaskan bahwa keberhasilan Kota Payakumbuh dalam memperkuat delapan area tersebut akan menjadi landasan penting menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(rel)