Pemko Payakumbuh Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN, Bahas Rencana Aksi Penataan Kawasan Batang Agam

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh menerima penyerahan secara simbolis sertifikasi aset tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rapat bersama di Ruang Randang, Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/09/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Payakumbuh, Hardi Yuhendri, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penertiban administrasi aset daerah. Tahun 2025 ini, capaian sertifikasi aset Pemko mencapai 65 persil, dengan 50 sertifikat telah diterbitkan dari total 194 bidang yang telah disiapkan berkasnya dan didaftarkan ke BPN.

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang memimpin rapat tersebut mengapresiasi langkah BPN dalam memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah.

“Penataan aset melalui sertifikasi adalah pondasi dalam pengelolaan pemerintahan yang tertib. Sementara penataan kawasan Batang Agam menjadi langkah nyata dalam menyediakan ruang publik yang nyaman, tertib, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Payakumbuh Salurkan Bantuan RTLH untuk 73 Keluarga

Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BPN, kepala OPD, Camat Payakumbuh Barat, serta berbagai pemangku kepentingan ini kemudian dilanjutkan dengan agenda pematangan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Batang Agam.

Elzadaswarman menegaskan bahwa penataan Batang Agam tidak hanya soal pembangunan fisik semata, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat identitas kota.

“Batang Agam adalah wajah kota Payakumbuh. Dengan penataan yang baik, kawasan ini akan menjadi pusat aktivitas masyarakat, ruang interaksi sosial, sekaligus daya tarik wisata baru yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, memaparkan sejumlah rencana aksi yang sudah disiapkan berdasarkan hasil peninjauan lapangan 11 September 2025, di antaranya:

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Persiapan Salat Idulfitri 1446 H

Pemasangan portal di empat titik strategis oleh Dinas Perhubungan, termasuk di Jl. Surabaya dan Jl. Sutan Syahrir.

Penerapan kawasan car free day setiap Sabtu dan Minggu pukul 06.00–10.00 WIB mulai Oktober 2025.

Kantong parkir di pangkal jembatan Jl. Surabaya untuk roda dua, sedangkan roda empat di sisi drainase arah bawah jembatan.

Penempatan pedagang di sisi kiri aliran sungai, dari zona parkir roda dua hingga Jembatan Gantung.

Selain itu, dilakukan evaluasi teknis terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) Batang Agam, yang memuat sejumlah komponen belum terpenuhi serta rekomendasi tindak lanjut agar kawasan ini benar-benar menjadi ruang publik yang hijau, nyaman, dan ramah masyarakat.(ws)

Berita Terkait

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Kelurahan Sapaku Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:50 WIB

Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:16 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital

Berita Terbaru