Pengedar dan Belasan Paket Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang tersangka yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis (20/02) di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Pincuran Tinggi Kenagarian Mungo Kec Luhak Kab 50 Kota.

” Betul, dalam tindakan kepolisian kali ini, satu orang tersangka berhasil kita tangkap berikut barang bukti yang berhasil kita temukan di dalam rumah dan mobil tersangka, ” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Di jelaskan Kasat, IS yang masuk kedalam target operasi penangkapan pihaknya ini diringkus saat akan mengantarkan narkotika kepada calon pembeli. Polisi yang telah mengintai gerak gerik tersangka langsung menyergap dan menggeledah tersangka sesaat akan memasuki mobil jenis Jeep miliknya.

Sempat berusaha membuang barang bukti, polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu dan satu paket narkotika jenis ganja dalam sebuah bungkusan yang di buang tersangka. Didalam dashboard mobil, polisi juga menemukan satu linting ganja yang di balut kertas putih juga milik tersangka.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN, Bahas Rencana Aksi Penataan Kawasan Batang Agam

Selain di lokasi penangkapan, polisi juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka yang berada di Kenagarian Mungo. Di rumah tersangka polisi menemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam lipatan kain dan 3 paket narkotika jenis ganja kering yang disimpan dalam plastik earphone warna hijau.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Resmikan Dapur MBG dan Groundbreaking SPPG di Sicincin, Tegaskan Komitmen Tanggulangi Stunting

” Hasil pemeriksaan sementara, barang bukti sabu-sabu milik tersangka di dapatnya dari seseorang berinisial TMP (DPO), sedangkan narkotika jenis ganja didapat tersangka dari seseorang berinisial RS (DPO), ” ujar Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. (Rel)

Berita Terkait

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD
Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event
Wali Kota Zulmaeta Coffee Morning Bersama Masyarakat Bahas Pembangunan Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang
Berita ini 1,813 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:26 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:58 WIB

600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB