Pengedar dan Belasan Paket Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang tersangka yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis (20/02) di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Pincuran Tinggi Kenagarian Mungo Kec Luhak Kab 50 Kota.

” Betul, dalam tindakan kepolisian kali ini, satu orang tersangka berhasil kita tangkap berikut barang bukti yang berhasil kita temukan di dalam rumah dan mobil tersangka, ” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Di jelaskan Kasat, IS yang masuk kedalam target operasi penangkapan pihaknya ini diringkus saat akan mengantarkan narkotika kepada calon pembeli. Polisi yang telah mengintai gerak gerik tersangka langsung menyergap dan menggeledah tersangka sesaat akan memasuki mobil jenis Jeep miliknya.

Sempat berusaha membuang barang bukti, polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu dan satu paket narkotika jenis ganja dalam sebuah bungkusan yang di buang tersangka. Didalam dashboard mobil, polisi juga menemukan satu linting ganja yang di balut kertas putih juga milik tersangka.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Siapkan DED dan Readiness Criteria Pembangunan Pasar Baru

Selain di lokasi penangkapan, polisi juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka yang berada di Kenagarian Mungo. Di rumah tersangka polisi menemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam lipatan kain dan 3 paket narkotika jenis ganja kering yang disimpan dalam plastik earphone warna hijau.

Baca Juga :  Aksi Sigap BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Payakumbuh

” Hasil pemeriksaan sementara, barang bukti sabu-sabu milik tersangka di dapatnya dari seseorang berinisial TMP (DPO), sedangkan narkotika jenis ganja didapat tersangka dari seseorang berinisial RS (DPO), ” ujar Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. (Rel)

Berita Terkait

Sekda Kota Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah
Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH
Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026
Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang
Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”
Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu untuk Capaian SPM
Pemko Payakumbuh Salurkan CPP dan Minyak Goreng untuk 13.628 KK, Dimulai dari Tigo Koto Diateh
Berita ini 1,812 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:00 WIB

Sekda Kota Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:44 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang

Selasa, 14 April 2026 - 21:49 WIB

Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”

Berita Terbaru