Pengedar dan Belasan Paket Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang tersangka yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis (20/02) di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Pincuran Tinggi Kenagarian Mungo Kec Luhak Kab 50 Kota.

” Betul, dalam tindakan kepolisian kali ini, satu orang tersangka berhasil kita tangkap berikut barang bukti yang berhasil kita temukan di dalam rumah dan mobil tersangka, ” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Di jelaskan Kasat, IS yang masuk kedalam target operasi penangkapan pihaknya ini diringkus saat akan mengantarkan narkotika kepada calon pembeli. Polisi yang telah mengintai gerak gerik tersangka langsung menyergap dan menggeledah tersangka sesaat akan memasuki mobil jenis Jeep miliknya.

Sempat berusaha membuang barang bukti, polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu dan satu paket narkotika jenis ganja dalam sebuah bungkusan yang di buang tersangka. Didalam dashboard mobil, polisi juga menemukan satu linting ganja yang di balut kertas putih juga milik tersangka.

Baca Juga :  Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Terpilih, Ikuti Gladi Resik di Jakarta

Selain di lokasi penangkapan, polisi juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka yang berada di Kenagarian Mungo. Di rumah tersangka polisi menemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam lipatan kain dan 3 paket narkotika jenis ganja kering yang disimpan dalam plastik earphone warna hijau.

Baca Juga :  Menuju Kejuaraan Nasional, SSB Bintang Timur Dilepas Resmi oleh Pj Wali Kota Payakumbuh

” Hasil pemeriksaan sementara, barang bukti sabu-sabu milik tersangka di dapatnya dari seseorang berinisial TMP (DPO), sedangkan narkotika jenis ganja didapat tersangka dari seseorang berinisial RS (DPO), ” ujar Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. (Rel)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Pergelaran Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik 17 Pejabat Fungsional, Dorong Akselerasi Birokrasi
Wali Kota Zulmaeta Harapkan Dukungan Tokoh Adat untuk Majukan Payakumbuh
Wawako Payakumbuh Apresiasi Konsistensi Yayasan Al-Huffazh dalam Berbagi Sembako
Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bahas Legalitas UMKM
DWP Kota Payakumbuh Salurkan 100 Paket Sembako dalam Program “DWP Berbagi dan Peduli”
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Persiapan Salat Idulfitri 1446 H
Puskesmas Payakumbuh Optimalkan Dana BOK untuk Peningkatan Layanan Kesehatan
Berita ini 1,742 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:51 WIB

Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Pergelaran Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:15 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik 17 Pejabat Fungsional, Dorong Akselerasi Birokrasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:01 WIB

Wali Kota Zulmaeta Harapkan Dukungan Tokoh Adat untuk Majukan Payakumbuh

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:52 WIB

Wawako Payakumbuh Apresiasi Konsistensi Yayasan Al-Huffazh dalam Berbagi Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:28 WIB

DWP Kota Payakumbuh Salurkan 100 Paket Sembako dalam Program “DWP Berbagi dan Peduli”

Berita Terbaru