Pentingnya Partisipasi dari Stakeholder dalam Pengawasan Pilkada Tahun 2024

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota,liputansumbar- Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rapat koordinasi bersama stakeholder dengan tema “Optimalkan Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pemilihan Serentak tahun 2024” menyebut sudah Dua Puluh Tiga kampanye calon kepala daerah yang digagalkan karena tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Bawaslu sudah melakukan pengawasan kampanye bersama jajaran Panwascam dan sudah menggagalkan 23 kampanye calon kepala daerah yang tidak memiliki STTP. Dan sampai saat ini sudah terjadi kampanye calon kepala daerah sebanyak 234 kali,” sebut Komisioner Bawaslu Lima Puluh Kota, David Alexsander, Rabu (6/11) di Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh.

Disampaikannya, tinggal 17 hari lagi masa tahapan kampanye menjelang masa tenang pada 23 November 2024 mendatang. Dan masa kampanye yang masih tersisa akan lebih berat lagi dalam pengawasan terutama terkait dengan isu Moniy Politik, juga menyangkut dengan Partisipasi pemilih, Netralitas ASN, keamanan dan ketertiban serta pemutakhiran data pemilih.

“Pengawasan akan lebih ditingkatkan lagi terutama terkait moniy politik, partisipasi, netralitas ASN, keamanan dan ketertiban dan pemutakhiran data pemilih. Maka pentingnya partisipasi dari stakeholder dalam pengawasan pilkada terutama bisa mencegah keterlibatan ASN atau netralitas ASN,” sebut David.

Baca Juga :  Rezka Oktoberia dan Andre Rosiade Dorong Percepatan Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh 2026

Dia juga mengingatkan terkait dengan keterlibatan ASN, pegawai BUMN dan BUMD bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap UU Pilkada dan aturan kampanye, maka bisa dipidana penjara. Potensi moniy politik yang sangat diwaspadai karena pemberi dan penerima dalam UU Pilkada dapat dipidana penjara.

“Harapan kita partisipasi bapak ibuk agar melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran terutama kepada jajaran agar tidak melakukan pelanggaran dan tidak berurusan dengan Bawaslu terkait soal netralitas ASN,” harap David Alexsander.

Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Lima Puluh Kota, Elsiwa Fajri, dalam sambutannya menyebut bahwa stakeholder harus bekerja keras dalam pengawasan, karena stakeholder merupakan pengawas partisipatif.

Dia juga menyebut, Bawaslu dengan sumber daya terbatas meski sudah dilantik petugas PTPS, namun dengan tahapan Pilkada yang banyak, tentu tidak bisa melakukan pengawasan secara melekat, maka tentu tugas bersama mengawasi secara partisipatif sebagai stakeholder.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Payakumbuh Resmi Menutup Transfer Depo di Padang Kaduduak

“Ini adalah pemilihan serentak se-Indonesia. Mari kita sukseskan, dan ini akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia. Pemerintah daerah juga sudah menghibahkan dana sebesar 12 Miliar kepada Bawaslu dan 25 miliar untuk KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, tentu kita berharap partisipasi akan meningkat dan pilkada berjalan sukses,” harapnya.

Elsiwa Fajri, juga mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam pelanggaran pada Pilkada. Dan sampai saat ini di Lima Puluh Kota, belum ada ASN melakukan pelanggaran dalam Pilkada. “Cukup keterlibatan ASN dalam memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, sehingga berjalan dengan lancar, damai dan sukses. Mari kita bantu kerja-kerja Bawaslu dalam menciptakan keamanan dimasyarakat,” ingatnya.

Pada kesempatan itu, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan materi penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang disampaikan oleh Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Wendi Ahmad Wahyudi dan dari akademisi. (*)

Berita Terkait

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren
Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi
Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Berita Terbaru

Payakumbuh

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:44 WIB