Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Polres Payakumbuh menggelar press release terkait hasil sementara penyelidikan laboratorium forensik (Labfor) Riau mengenai penyebab kebakaran besar yang melanda Pasar Payakumbuh pada 26 Agustus 2025 lalu. Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo yang diwakili Kasat Reskrim Iptu Andrio Saputra Siregar, didampingi Kanit Tipikor, Humas, serta jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh.

Dalam konferensi pers tersebut, AKP Andrio menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sementara pemeriksaan dari Labfor Riau, sumber kebakaran diduga berasal dari “open flame” atau api terbuka.

“Dari hasil sementara analisa tim Labfor, penyebab kebakaran diperkirakan berasal dari open flame atau api terbuka. Api jenis ini bisa berasal dari benda atau aktivitas yang menimbulkan nyala langsung seperti lilin, kompor gas, atau obor,” ungkap AKP Andrio.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1, Berpesan Isi Waktu dengan Hal Positif

Ia juga menjelaskan bahwa konsep open flame sangat penting dalam konteks keselamatan, terutama di area padat aktivitas seperti pasar. Aktivitas dengan potensi api terbuka biasanya memerlukan izin khusus, karena dapat dengan mudah memicu kebakaran jika berdekatan dengan bahan mudah terbakar.

Meski demikian, Satreskrim Polres Payakumbuh menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Pihaknya akan mendalami lebih jauh sumber pasti api serta kemungkinan unsur kelalaian atau faktor lain yang memicu kebakaran besar tersebut.

Baca Juga :  Polemik Jabatan Plt Dirut Tirta Sago: Antara Cinta Jabatan dan Profesionalisme yang Digaungkan Wako Zulmaeta

“Ini baru hasil awal dari Labfor Riau. Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi pada 26 Agustus 2025 itu menghanguskan puluhan kios dan lapak pedagang di Pasar Payakumbuh. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian besar bagi para pedagang dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Payakumbuh.

Polres Payakumbuh berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional agar masyarakat mengetahui penyebab pasti dari insiden yang telah menimbulkan duka bagi banyak pihak tersebut.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan
Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima
Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Literasi Digital Sehat dan Aman
Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik, Diawali untuk Angkutan Pelajar
Pemko Payakumbuh Tampilkan Dua Inovasi Pelayanan Publik di Panggung Nasional PKN Tingkat II LAN
Berita ini 561 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:41 WIB

Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Berita Terbaru