Belasan Korban Arisan di Payakumbuh Tuntut Keadilan: Kerugian Capai Rp1,6 Miliar, SE Masih Berkeliaran

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Belasan emak-emak dan beberapa pria mendatangi Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin pagi (26/5/2025), menuntut keadilan atas dugaan penipuan arisan oleh seseorang berinisial SE.

Mereka merupakan warga Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota yang mengaku telah melaporkan kasus ini empat bulan lalu. Namun hingga kini, mereka belum menerima kejelasan proses hukum terhadap SE, yang disebut sebagai pengelola arisan sejak 2019 dan menyebabkan kerugian hingga Rp1,6 miliar kepada puluhan korban.

Sambil membawa spanduk bertuliskan “Korban Arisan S.E” dengan gambar tumpukan uang, para korban berdiri di depan SPKT Mapolres Payakumbuh menanti kepastian hukum. Beberapa di antara korban bahkan merupakan kerabat dari SE.

Baca Juga :  Dua Pemuda Payakumbuh Diakui Apple dan NASA, Wali Kota Zulmaeta: Bukti Anak Daerah Mampu Menembus Dunia

Setelah menunggu lebih dari satu jam, mereka berupaya menemui langsung Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo. Namun, karena Kapolres sedang menjalani kegiatan lain, mereka diterima oleh Kabag Ops KOMPOL Winedri.

“Kami sudah empat hingga lima bulan lalu melapor, tapi tidak ada kejelasan. SE masih bebas berkeliaran, sementara uang kami habis,” keluh salah satu korban.

KOMPOL Winedri merespons keluhan korban dengan menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Guru SDN 62 Korban Kebakaran

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdhal, saat dikonfirmasi menyatakan laporan korban sudah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan. SE juga sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Proses masih berjalan, dan kita butuh waktu untuk menentukan apakah laporan ini akan ditingkatkan ke ranah pidana atau perdata,” jelas AKP Wiko.

Para korban berharap proses hukum terhadap SE bisa segera dituntaskan agar ada kepastian dan keadilan atas kerugian besar yang mereka alami.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Wali Kota Zulmaeta Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat BPBD
Pemko Payakumbuh Terapkan ASN Corporate University, Perkuat Kompetensi Aparatur Menuju Birokrasi Profesional
Pemko Payakumbuh Dorong Lahirnya Generasi Berkarakter Melalui GenRe Awards 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Bersih untuk Pertahankan Predikat Kota Ber-Aksi dari KPK
Hurisna Jamhur Hadiri Alek Nagori Pacu Jawi di Payakumbuh, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Masyarakat
Pemko Payakumbuh Apresiasi Pasar Sembako Murah KZN, Ringankan Beban Warga di Tengah Fluktuasi Harga Pangan
Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan 173 Jemaah Haji
Pemko Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Warga, 150 Peserta Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana
Berita ini 416 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:15 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Wali Kota Zulmaeta Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat BPBD

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:26 WIB

Pemko Payakumbuh Terapkan ASN Corporate University, Perkuat Kompetensi Aparatur Menuju Birokrasi Profesional

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:38 WIB

Pemko Payakumbuh Dorong Lahirnya Generasi Berkarakter Melalui GenRe Awards 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Bersih untuk Pertahankan Predikat Kota Ber-Aksi dari KPK

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:26 WIB

Pemko Payakumbuh Apresiasi Pasar Sembako Murah KZN, Ringankan Beban Warga di Tengah Fluktuasi Harga Pangan

Berita Terbaru