Payakumbuh,liputansumbar
Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bertempat di Aula Randang, Kamis (17/04), Pemko menggelar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan dan SP4N-LAPOR! yang diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Winnie Anggraini.
Dalam sambutannya, Wawako Elzadaswarman menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai salah satu instrumen utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan pengaduan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional kita dalam memberikan layanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap laporan dari masyarakat merupakan alarm dan pintu masuk untuk perbaikan sistem serta peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Pengelolaan pengaduan harus menjadi budaya kerja harian yang terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik di setiap OPD,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Elzadaswarman turut mendorong Dinas Kominfo selaku pejabat pengelola pengaduan untuk meningkatkan koordinasi, menunjuk petugas layanan aduan, serta memastikan proses verifikasi dan distribusi laporan berjalan cepat dan tepat.
Selain itu, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diharapkan menindaklanjuti pengaduan yang berkaitan dengan pengawasan, sekaligus memantau pelaksanaan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Bagian Organisasi pun didorong untuk memastikan seluruh unit kerja memiliki akun LAPOR! serta SDM yang kompeten dalam pengelolaannya.
“Kami berharap pengaduan masyarakat dituntaskan sampai ke akar-akarnya, demi Payakumbuh yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, narasumber dari KemenPANRB, Winnie Anggraini, dalam paparannya menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan adalah bentuk pemenuhan hak masyarakat sekaligus instrumen evaluasi layanan publik.
“Setiap instansi diwajibkan memanfaatkan aplikasi LAPOR! dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” ujarnya.
Winnie juga menekankan pentingnya memastikan setiap laporan diterima dan ditindaklanjuti oleh penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. Ia menilai, kolaborasi antar leading sector, seperti Bagian Organisasi, Dinas Kominfo, dan Inspektorat, sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan pengaduan di daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemko Payakumbuh berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin siap, sigap, dan responsif dalam menangani aduan masyarakat sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.(rel)