Payakumbuh,liputansumbar
Dalam upaya menata kembali pemanfaatan Pasar , Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh memutuskan untuk membongkar kios-kios yang berada di Ex Terminal Belakang Pos Kota yang tidak ter manfaatkan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Pelaksanaan Program 100 Hari Walikota Payakumbuh yang digelar di Balaikota.17/3-2025
Rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Payakumbuh, Sekretaris Daerah, Asisten I, II, dan III, serta Kepala Dinas dan Kepala Bidang dari berbagai OPD. Dalam paparannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Faisal, menyampaikan bahwa kios-kios yang berada di belakang Pos Kota selama ini kurang termanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar area tersebut dirapikan dengan cara membongkar sebagian kios-kios yang ada.
Usulan tersebut mendapat respon dan persetujuan langsung dari Walikota, “Kami melihat bahwa pembokaran sangat penting untuk mendukung Penataan Pasar yang lebih baik. Oleh karena itu, kami sepakat untuk melakukan pembongkaran kios di lokasi tersebut,juga sudah berkoordinasi dan duduk bersama dengan pedagang sebelum bulan puasa dan mereka setuju” terang Faisal.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penataan Pasar yang lebih efektif serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata di kawasan tersebut. Pemerintah Kota Payakumbuh juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan demi kepentingan bersama.(ws)