Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Suasana Halaman Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, berubah menjadi pusat keramaian pada Rabu (15/4/2026). Spanduk-spanduk berisi tuntutan warga menghiasi lokasi, seiring berlangsungnya aksi unjuk rasa yang digelar pemuda nagari setempat.

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengamanan ketat sedikitnya 150 personel dari Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Winedri, S.Pd., M.H. Selain kepolisian, aparat gabungan dari TNI, 25 personel Satpol PP, serta satuan Linmas turut dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Meski jumlah massa yang hadir hanya sekitar 50 orang—lebih sedikit dari estimasi awal 150 peserta—aksi tetap berlangsung dengan semangat tinggi. Koordinator lapangan, Alleho Mahesa dan Darius, secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti berbagai dugaan penyimpangan di tingkat nagari.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk berisi sejumlah tudingan terhadap oknum Wali Nagari. Isu yang diangkat mencakup dugaan kejanggalan dalam pembentukan Komite Adat Nagari (KAN), penyalahgunaan Peraturan Nagari (Pernag) terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Sertifikat Hak Milik (SHM), hingga persoalan tanah ulayat.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Warga dan Satu Rumah Gadang di Jorong sabarang Parik Akabiluru

Tak hanya itu, massa juga menyoroti polemik pengelolaan objek wisata pemandian Batang Tabit serta dugaan kebocoran dana Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), anggaran pembangunan fisik, hingga pos transportasi dan tunjangan yang dinilai tidak wajar.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah massa mencoba memasuki area kantor nagari. Namun, aparat keamanan sigap membentuk pagar betis dan berhasil meredam ketegangan. Massa kemudian diarahkan untuk tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai koridor hukum.

Di tengah tuntutan warga akan transparansi, Inspektorat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya memberikan penjelasan resmi. Melalui surat bernomor 000/16/INSP-LK/2026, Inspektur Daerah Irwandi menyatakan bahwa audit investigasi terhadap laporan masyarakat telah rampung dilakukan.

Namun, Irwandi menegaskan bahwa dokumen audit tidak dapat dibuka secara utuh ke publik. Hal tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.

Baca Juga :  Dulu Diragukan, Kini Bupati Safni Tunjukkan Aksi Bangun relasi ke Pemerintah Pusat

Meski demikian, Inspektorat mengakui bahwa sebagian besar laporan warga terbukti benar. “Kami telah mengeluarkan rekomendasi agar oknum yang menjadi objek pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Irwandi.

Ia menambahkan, hasil audit tersebut telah diteruskan ke sejumlah pihak, termasuk Bupati Limapuluh Kota, Ketua DPRD, Kepala DPMD/N, hingga Ombudsman Sumatera Barat.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas DPMD Rahmad Hidayat dan Kepala Kesbangpol Dedi Permana.

Kini, tindak lanjut atas rekomendasi Inspektorat menjadi perhatian publik. Warga Sungai Kamuyang menegaskan akan terus mengawal proses tersebut guna memastikan penegakan hukum dan keadilan di nagari mereka.(ws)

Berita Terkait

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi
Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi
Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an
Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Huntap Mandiri, 47 Rumah Terdampak Segera Direalisasikan
*Asal Usul Nama Limapuluh Kota Terlupakan, Angggota DPRD Usulkan Museum Kebudayaan atau Kembalikan Tanah Ulayat Nagari*
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:41 WIB

Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIB

2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:03 WIB

Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 16:03 WIB

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB