Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Seorang warga Kabupaten Labusel Sumatera Utara diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat berada di rumah orang tuanya yang berlokasi di Jorong Sikabu Kenagarian Tanjung Haro Kecamatan Luhak, Minggu (20/7).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan JN (32) di ringkus jajaranya karena terbukti secara sah berprofesi sebagai salah satu pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

” Betul, hal ini juga diperkuat dengan ditemukanya barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja saat tersangka kita ringkus di rumah orang tuanya, ” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh dan Wakil Gubernur Sumbar Kunjungi Masjid Muhsinin dalam Safari Ramadhan 1446 H

Berdasar pemeriksaan singkat di TKP, JN mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang rekanya E (DPO) sebanyak 2G. JN kemudian membagi sabu tersebut menjadi tujuh paket dan dijual seluruhnya dengan harga Rp 1.300.000,- dan telah disetor kepada E.

Sisa sabu seberat 0,61 gram yang belum terjual ditemukan pihak kepolisian dalam kotak rokok merk Singgalang warna kuning untuk kemudian menjadi barang bukti penangkapan.

Sementara narkotika jenis ganja seberat 6,02 gram didapat pihak kepolisian didalam kamar tersangka yang disimpan dalam kotak plastik warna putih. Ganja ini kata JN didapatnya dengan cara dibeli seharga Rp 50.000 kepada A (DPO).

Baca Juga :  Payakumbuh Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Merah Putih: Gerakan Nasional Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Dijelaskan Kasat, JN merupakan salah satu target operasi (TO) pihaknya yang telah lama diincar dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasar informasi yang didapat, JN kerap memasarkan narkotika jenis sabu miliknya kepada warga di tempatnya berdomisili.

” Alhamdulillah sudah kita ungkap dan saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah kita tahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. (ws)

Berita Terkait

BPK Temukan Catatan Keuangan di Pemko Payakumbuh, Meski Tetap Raih WTP
7.105 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Beras dari Cadangan Pangan Pemerintah
Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan
Payakumbuh Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Merah Putih: Gerakan Nasional Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Rapat Tindak Lanjut Usaha Bilyard D’Naff Kembali Digelar, Pengelola Minta Pemerintah Tidak Tebang Pilih
Pemko Payakumbuh Apresiasi “Batogak Rumah Manaiakkan Kudo-Kudo” di Koto Nan Ampek, Pelestarian Budaya Minangkabau Terus Digelorakan
Pemko dan DPRD Payakumbuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
Residivis Baru Bebas, Kembali Dicokok Polisi karena Dugaan Penggelapan di Payakumbuh
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:28 WIB

BPK Temukan Catatan Keuangan di Pemko Payakumbuh, Meski Tetap Raih WTP

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:59 WIB

7.105 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Beras dari Cadangan Pangan Pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:37 WIB

Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:21 WIB

Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:42 WIB

Payakumbuh Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Merah Putih: Gerakan Nasional Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru