Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Seorang warga Kabupaten Labusel Sumatera Utara diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat berada di rumah orang tuanya yang berlokasi di Jorong Sikabu Kenagarian Tanjung Haro Kecamatan Luhak, Minggu (20/7).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan JN (32) di ringkus jajaranya karena terbukti secara sah berprofesi sebagai salah satu pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

” Betul, hal ini juga diperkuat dengan ditemukanya barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja saat tersangka kita ringkus di rumah orang tuanya, ” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  GOW Kota Payakumbuh Salurkan 57 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Musibah di Solok

Berdasar pemeriksaan singkat di TKP, JN mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang rekanya E (DPO) sebanyak 2G. JN kemudian membagi sabu tersebut menjadi tujuh paket dan dijual seluruhnya dengan harga Rp 1.300.000,- dan telah disetor kepada E.

Sisa sabu seberat 0,61 gram yang belum terjual ditemukan pihak kepolisian dalam kotak rokok merk Singgalang warna kuning untuk kemudian menjadi barang bukti penangkapan.

Sementara narkotika jenis ganja seberat 6,02 gram didapat pihak kepolisian didalam kamar tersangka yang disimpan dalam kotak plastik warna putih. Ganja ini kata JN didapatnya dengan cara dibeli seharga Rp 50.000 kepada A (DPO).

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Forum Bisnis 2025, Pacu Investasi Pasca Torehan Rp 400 Miliar di 2024

Dijelaskan Kasat, JN merupakan salah satu target operasi (TO) pihaknya yang telah lama diincar dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasar informasi yang didapat, JN kerap memasarkan narkotika jenis sabu miliknya kepada warga di tempatnya berdomisili.

” Alhamdulillah sudah kita ungkap dan saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah kita tahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. (ws)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN
Pemko Payakumbuh Gelar Lomba Bertutur 2026, Dorong Literasi Anak Berbasis Budaya
Kelurahan Payolansek Payakumbuh Optimalkan Posyandu 6 SPM
Payakumbuh Selatan Luncurkan “Seribu Asa Bebas Stunting”, Sekaligus Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM
Wawako Elzadaswarman Tekankan Pendidikan Moral dan Keimanan Saat Upacara di MTsN 2 Payakumbuh
Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas dan Inklusif
Wako Zulmaeta Tegaskan Sentra IKM Rendang Berinovasi dan Berkembang
Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Universitas Islam Riau
Berita ini 515 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:05 WIB

Wali Kota Zulmaeta Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:49 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Lomba Bertutur 2026, Dorong Literasi Anak Berbasis Budaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:20 WIB

Kelurahan Payolansek Payakumbuh Optimalkan Posyandu 6 SPM

Senin, 4 Mei 2026 - 08:51 WIB

Payakumbuh Selatan Luncurkan “Seribu Asa Bebas Stunting”, Sekaligus Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:37 WIB

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas dan Inklusif

Berita Terbaru

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:05 WIB

Payakumbuh

Kelurahan Payolansek Payakumbuh Optimalkan Posyandu 6 SPM

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:20 WIB

Jakarta

Sekda Payakumbuh Rida Ananda Jadi Mentor PKN II di LAN RI

Senin, 4 Mei 2026 - 09:27 WIB