Payakumbuh, liputansumbar
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Kota Payakumbuh menjadi salah satu rumah sakit rujukan di Indonesia dalam penerapan Mekanisme Control dan Pengawasan (MCP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MCP KPK adalah sistem yang dirancang untuk memantau dan mengawasi pengelolaan keuangan negara, terutama dalam penggunaan anggaran dan pengelolaan aset. Sistem ini bertujuan untuk mencegah korupsi, meningkatkan transparansi, serta memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan efisien.
Dirut RSUD Adnaan WD Dr. Elfitri melly membenarkan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya telah menerapkan MCP KPK dalam operasionalnya. “Memang benar kami telah menerapkan MCP KPK sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan rumah sakit,” ujar elfitri melly.
MCP KPK mencakup beberapa komponen penting, seperti Sistem Informasi Manajemen (SIM) untuk pemantauan keuangan, mekanisme pengawasan internal, serta sistem pelaporan yang memastikan pengelolaan berjalan secara akuntabel. Dengan adanya sistem ini, RSUD Adnaan WD berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan keuangan dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain RSUD Adnaan WD, rumah sakit di Solo juga disebut telah menerapkan sistem ini sebagai bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan integritas pengelolaan anggaran di sektor kesehatan. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi rumah sakit lain di Indonesia dalam mengadopsi sistem pengawasan keuangan yang lebih ketat dan transparan.
Penerapan MCP KPK di RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh menandai langkah maju dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.(ws)