Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai dialog dan konsultasi, rencana pembangunan kembali eks Pasar Payakumbuh yang terbakar beberapa waktu lalu akhirnya menemukan titik temu antara kaum adat nagari Koto Nan Ampek serta Koto Nan Gadang dan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Proses tersebut dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, tanpa merugikan pihak mana pun. Pemerintah daerah dan kaum adat nagari berupaya merumuskan formulasi dan regulasi guna mendapatkan dasar hukum yang adil, mengingat status tanah sebagai milik nagari dan pemerintah sebagai pengguna lahan untuk kepentingan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dengan ninik mamak Koto Nan Ampek dan Koto Nan Gadang yang digelar di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Payakumbuh Tuan Rumah Kejurda Akuatik Sumbar 2026, Ajang Seleksi Menuju Nasional di Jakarta

Dalam pertemuan itu, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), para asisten, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Notaris. Sebanyak 24 ninik mamak hadir sebagai perwakilan dua wilayah adat tersebut.

Di hadapan para ninik mamak, Zulmaeta mengungkapkan bahwa pembangunan kembali pasar tidak memiliki tujuan lain selain menghidupkan kembali pusat perekonomian masyarakat Payakumbuh.


“Sebagai pemerintahan, kami ingin membangun pusat ekonomi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan masyarakat Payakumbuh. Bukan mencari keuntungan. Seluruh pembangunan dilakukan oleh kementerian sebagai ledding sektor, dan kita di daerah adalah penerima manfaat,” ungkap Zulmaeta.

Selain pemaparan rencana pembangunan, pertemuan tersebut juga mengagendakan pembacaan draf isi akta notaris yang akan menjadi dasar kesepakatan antara pihak nagari dan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh. Dalam draf tersebut, pihak pertama adalah ninik mamak sebagai perwakilan kaum adat, sementara pihak kedua adalah Pemerintah Kota Payakumbuh yang diwakili langsung oleh Wali Kota Zulmaeta.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Fasilitas Umum Mulai 20 Mei


Usai pembacaan draf oleh notaris, salah seorang ninik mamak dari Koto Nan Gadang menyampaikan keberatan terhadap beberapa poin yang dinilai perlu penyempurnaan. Ninik mamak tersebut juga mengusulkan penambahan sejumlah poin yang telah menjadi kesepakatan internal kaum adat.

Setelah melalui diskusi dan penyampaian masukan dari para ninik mamak, draf akta perjanjian akhirnya disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut menjadi landasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemangku adat dalam mendukung pembangunan dan penataan kembali pasar demi kepentingan masyarakat luas.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026
Ambisi Anak Muda di Panggung Organisasi, Heru Mufti Jadi Sorotan Publik Payakumbuh
Payakumbuh Dapat TKD Rp116 Miliar, Ini Prioritasnya
Bursa Ketua KONI Payakumbuh 2026–2030 Memanas, Empat Nama Muncul di Tengah Sorotan Minimnya Fasilitas Atlet
Kartini Masa Kini di Payakumbuh: Eni Muis Zulmaeta Dorong Ekonomi Perempuan dari Sampah dan UMKM
Sekda Kota Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah
Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH
Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09 WIB

Ambisi Anak Muda di Panggung Organisasi, Heru Mufti Jadi Sorotan Publik Payakumbuh

Kamis, 23 April 2026 - 09:22 WIB

Payakumbuh Dapat TKD Rp116 Miliar, Ini Prioritasnya

Rabu, 22 April 2026 - 15:43 WIB

Bursa Ketua KONI Payakumbuh 2026–2030 Memanas, Empat Nama Muncul di Tengah Sorotan Minimnya Fasilitas Atlet

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Kartini Masa Kini di Payakumbuh: Eni Muis Zulmaeta Dorong Ekonomi Perempuan dari Sampah dan UMKM

Berita Terbaru

Padang

Musda JMSI Sumbar 2026, Aguswanto Resmi Jadi Ketua

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:19 WIB

Payakumbuh

Payakumbuh Dapat TKD Rp116 Miliar, Ini Prioritasnya

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:22 WIB