Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputansumbar.com

Perjuangan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh untuk membangun kembali eks Pasar Blok Barat yang terbakar beberapa waktu lalu akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah melewati proses panjang yang melibatkan dialog intensif dengan kaum adat Koto Nan Ampek selaku pemilik tanah ulayat, persoalan yang selama ini menjadi simpul krusial perlahan mulai terurai.

Tanah lokasi eks Pasar Blok Barat diketahui merupakan tanah ulayat Koto Nan Ampek. Status kepemilikan inilah yang kemudian menjadi perhatian serius pemerintah pusat sebelum mengalokasikan anggaran pembangunan pasar tersebut. Kehati-hatian ini ditempuh untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sebagai bentuk ikhtiar mencari jalan keluar yang berkeadilan dan taat aturan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Payakumbuh bersama para pemangku adat Koto Nan Ampek dan Koto Nan Gadang melakukan konsultasi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta. Pertemuan tersebut turut menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Staf Ahli Kepresidenan Bidang Infrastruktur, guna membahas secara komprehensif aspek regulasi, tata kelola lahan ulayat, serta mekanisme pembangunan pasar rakyat.22/12-2025 di KPK-RI Jakarta.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Forum Bisnis 2025, Pacu Investasi Pasca Torehan Rp 400 Miliar di 2024

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil konsultasi tersebut. Menurutnya, pertemuan itu menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan eks Pasar Blok Barat dapat dilaksanakan tanpa menyisakan masalah hukum di masa depan.sabtu 27/12-2025

“Dengan adanya konsultasi ini, tentu kita berharap tidak ada persoalan ke depan sehingga pembangunan bisa dilaksanakan. Kita akan terus berjuang karena ini untuk kepentingan orang banyak dan daerah,” ujar Zulmaeta.

Ia juga meyakini bahwa semangat pemerintah daerah sejalan dengan pandangan para ninik mamak Koto Nan Ampek dan Koto Nan Gadang.

“Saya berkeyakinan Ninik Mamak Koto Nan Ampek juga sependapat. Kita ingin membangun kembali pasar yang menjadi urat nadi perekonomian rakyat. Meski ada kendala sana-sini, intinya kita tidak ingin menyalahi aturan di kemudian hari,” tambahnya.

Zulmaeta juga mengajak masyarakat Payakumbuh untuk mendukung proses pembangunan tersebut dan tidak memperkeruh suasana.

“Mari kita berbuat yang terbaik,dan memajukan kota Payakumbuh yang kita cintai bersama,jangan memperkeruh suasana yang sudah terjalin begitu baik” imbaunya.

Dari sisi adat, salah satu ninik mamak yang hadir dalam pertemuan tersebut, Hendra Yani Dt Rajo Imbang, menegaskan bahwa konsultasi di Jakarta memberikan pencerahan bagi seluruh unsur yang terlibat.

Baca Juga :  Pemko dan DPRD Payakumbuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

“Konsultasi ini tentu memberikan pencerahan, sehingga langkah kita ke depan menjadi jelas dan tidak saling merugikan. Pada prinsipnya, kita sama-sama ingin membangun kembali pasar yang menjadi hajat orang banyak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pasca pertemuan tersebut, langkah selanjutnya adalah membangun kesepahaman di tingkat daerah.

“Sekarang setelah mendapat pencerahan, mari kita duduk bersama di daerah untuk merumuskan regulasi dan kesepakatan bersama,” tuturnya.

Eks Pasar Blok Barat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan denyut nadi ekonomi rakyat Payakumbuh. Kebakaran yang melanda pasar itu tidak hanya menghanguskan kios-kios pedagang, tetapi juga memukul roda perekonomian masyarakat kecil yang bergantung pada aktivitas jual beli harian.

Harapan kini menguat di tengah masyarakat Payakumbuh agar persoalan lahan dan regulasi benar-benar tuntas, sehingga pembangunan kembali pasar dapat segera direalisasikan. Lebih dari itu, publik berharap momentum ini menjadi titik awal penataan Kota Payakumbuh yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan, dengan tetap menghormati nilai adat serta kepastian hukum.(ws)

Berita Terkait

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan
Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima
Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Literasi Digital Sehat dan Aman
Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik, Diawali untuk Angkutan Pelajar
Berita ini 855 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima

Berita Terbaru