Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 3,8 Kg Barang Bukti

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Pada Minggu (01/06) sekitar pukul 00.15 WIB, dua orang tersangka berinisial VS dan MA berhasil diamankan bersama barang bukti ganja kering seberat 3,8 kilogram.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemberantasan peredaran narkoba di kota tersebut.

“Penangkapan ini adalah bentuk penegakan hukum dalam upaya mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKP Hendra.

Baca Juga :  TP-PKK Kota Payakumbuh Gelar Forum Silaturahmi untuk Perkuat Sinergi Program Kerja

AKP Hendra menambahkan, kedua tersangka sudah lama menjadi target penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, mereka berhasil diringkus dengan barang bukti berupa satu paket besar ganja seberat 3,8 kg yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam ransel hijau Army. Selain itu, ditemukan juga satu paket ganja kering seberat 10 gram dalam bungkus kopi Gadjah hitam di kantong celana tersangka.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola U-40 Antarinstansi Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Payakumbuh

Kepada petugas, di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan penangkapan, para tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah milik mereka. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga tuntas,” tegas AKP Hendra.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna proses hukum lebih lanjut.(ws)

Berita Terkait

Diduga Dianiaya Terkait Lahan Pasir, Seorang Perempuan di Kubang Rasau Laporkan Bapak dan Anak ke Polres Payakumbuh
Perusahaan Pakan Bebek Gold Coin Filipina Kunjungi Peternakan Bebek “Jaka Semara” di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Libatkan Sekolah Atasi Darurat Sampah: Sekda Rida Ananda Pimpin Rakor Lingkungan Hidup
Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Etika dan Agama di Era Digital Saat Hadiri Khatam Al-Qur’an TPQ Surau Malayu
Wali Kota Payakumbuh Buka Sosialisasi GERMAS Pencegahan Zoonosis: Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Pemko Payakumbuh Dukung Pendidikan Karakter: Wawako Hadiri Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Tahfidz di SDN 58
Koto Tangah Wakili Payakumbuh dalam Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar 2025
“No Fee, No Gratifikasi!”Wako Zulmaeta Tegaskan: Tidak Ada Ruang untuk Pemain Proyek !
Berita ini 1,459 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:31 WIB

Diduga Dianiaya Terkait Lahan Pasir, Seorang Perempuan di Kubang Rasau Laporkan Bapak dan Anak ke Polres Payakumbuh

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:28 WIB

Perusahaan Pakan Bebek Gold Coin Filipina Kunjungi Peternakan Bebek “Jaka Semara” di Payakumbuh

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:25 WIB

Pemko Payakumbuh Libatkan Sekolah Atasi Darurat Sampah: Sekda Rida Ananda Pimpin Rakor Lingkungan Hidup

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:13 WIB

Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Etika dan Agama di Era Digital Saat Hadiri Khatam Al-Qur’an TPQ Surau Malayu

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:56 WIB

Wali Kota Payakumbuh Buka Sosialisasi GERMAS Pencegahan Zoonosis: Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru