Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 3,8 Kg Barang Bukti

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Pada Minggu (01/06) sekitar pukul 00.15 WIB, dua orang tersangka berinisial VS dan MA berhasil diamankan bersama barang bukti ganja kering seberat 3,8 kilogram.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemberantasan peredaran narkoba di kota tersebut.

“Penangkapan ini adalah bentuk penegakan hukum dalam upaya mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKP Hendra.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Tegaskan Komitmen Percepatan Digitalisasi Pajak Daerah

AKP Hendra menambahkan, kedua tersangka sudah lama menjadi target penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, mereka berhasil diringkus dengan barang bukti berupa satu paket besar ganja seberat 3,8 kg yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam ransel hijau Army. Selain itu, ditemukan juga satu paket ganja kering seberat 10 gram dalam bungkus kopi Gadjah hitam di kantong celana tersangka.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Diringkus dijalan Raya Disaksikan Warga.

Kepada petugas, di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan penangkapan, para tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah milik mereka. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga tuntas,” tegas AKP Hendra.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna proses hukum lebih lanjut.(ws)

Berita Terkait

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026
PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago, Perkuat Pelayanan Air Bersih dan Tata Kelola Perusahaan
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
SAKU TABA Jadi Motor Penggerak Ekonomi Berbasis Budaya di Payakumbuh
Berita ini 1,512 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:44 WIB

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:08 WIB

Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:33 WIB

PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago, Perkuat Pelayanan Air Bersih dan Tata Kelola Perusahaan

Berita Terbaru

Payakumbuh

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:44 WIB

Payakumbuh

Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:08 WIB