Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 3,8 Kg Barang Bukti

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Pada Minggu (01/06) sekitar pukul 00.15 WIB, dua orang tersangka berinisial VS dan MA berhasil diamankan bersama barang bukti ganja kering seberat 3,8 kilogram.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemberantasan peredaran narkoba di kota tersebut.

“Penangkapan ini adalah bentuk penegakan hukum dalam upaya mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKP Hendra.

Baca Juga :  Ziarah TMP Kusuma Bangsa, Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota Peringati HUT Bhayangkara ke-79

AKP Hendra menambahkan, kedua tersangka sudah lama menjadi target penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, mereka berhasil diringkus dengan barang bukti berupa satu paket besar ganja seberat 3,8 kg yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam ransel hijau Army. Selain itu, ditemukan juga satu paket ganja kering seberat 10 gram dalam bungkus kopi Gadjah hitam di kantong celana tersangka.

Baca Juga :  Residivis Baru Bebas, Kembali Dicokok Polisi karena Dugaan Penggelapan di Payakumbuh

Kepada petugas, di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan penangkapan, para tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah milik mereka. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga tuntas,” tegas AKP Hendra.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna proses hukum lebih lanjut.(ws)

Berita Terkait

Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru
HKG PKK ke-53 Jadi Momentum Penguatan Kader hingga Dasa Wisma di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Payakumbuh Ajak Mahasiswa Perkuat Bela Negara di Era Digital
Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Investor hingga Politisi Terlibat, Ini Peta 16 Dapur MBG di Payakumbuh
Satu Tersangka Ditahan, Ini Fakta Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dirikan Dapur Umum di Agam, Ribuan Warga Terdampak Terbantu
Berita ini 1,497 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:13 WIB

Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:18 WIB

HKG PKK ke-53 Jadi Momentum Penguatan Kader hingga Dasa Wisma di Payakumbuh

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:49 WIB

Wali Kota Payakumbuh Ajak Mahasiswa Perkuat Bela Negara di Era Digital

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:43 WIB

Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Payakumbuh

Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Des 2025 - 21:13 WIB

Payakumbuh

Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 9 Des 2025 - 08:43 WIB