Payakumbuh,liputansumbar.com
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyalurkan secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) kepada 30 warga yang terdampak bencana hidrometeorologi dan mengalami gagal panen di lobi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kamis (20/8/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kota Payakumbuh menyelesaikan proses pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap warga terdampak. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penerima memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Banpres yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut kemudian dialokasikan ke dalam APBD Kota Payakumbuh melalui mekanisme pergeseran anggaran dan direalisasikan melalui Dinas Sosial Kota Payakumbuh.
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana maupun gagal panen.
“Banpres ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana maupun gagal panen. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Elzadaswarman.
Ia menjelaskan, banjir dan cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada 2025 turut memberikan dampak terhadap masyarakat di Kota Payakumbuh.
Menurutnya, kondisi di wilayah hulu menyebabkan aliran air berdampak hingga ke sejumlah kawasan di Payakumbuh, termasuk terhadap aktivitas pertanian masyarakat.
Akibatnya, sebagian petani mengalami gagal panen dan kehilangan hasil produksi.
Elzadaswarman meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan memastikan pengelolaan bantuan berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan karena administrasi yang tidak tertib. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Yonrefli mengatakan penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kota Payakumbuh. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh tim untuk memastikan kesesuaian antara kondisi warga terdampak dengan persyaratan penerima bantuan.
“Dari proses tersebut, pemerintah menetapkan 30 warga sebagai penerima bantuan,” katanya.
Yonrefli menjelaskan bahwa Banpres tersebut baru dapat direalisasikan pada pertengahan 2026 setelah melewati sejumlah tahapan penganggaran dan mekanisme pergeseran APBD.
“Dana ini sebelumnya berasal dari bantuan presiden, kemudian masuk ke APBD melalui mekanisme pergeseran anggaran. Karena dana baru tersedia pada pertengahan 2026, penyalurannya memang memiliki jeda dengan waktu terjadinya bencana dan kerugian yang dialami masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pascabencana sekaligus mendukung proses pemulihan ekonomi, terutama bagi petani yang kehilangan hasil produksi akibat gagal panen.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat dan dapat membantu masyarakat terdampak untuk kembali bangkit setelah mengalami kerugian akibat bencana dan gagal panen,” kata Yonrefli.
Penyaluran Banpres kepada 30 warga tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memastikan masyarakat terdampak bencana dan gagal panen mendapatkan perhatian serta dukungan pemerintah dalam proses pemulihan kehidupan dan perekonomian mereka.(ws)








