Simpan Ganja, Warga Halaban Ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang warga asal Lareh Sago Halaban YR (46) di sekitaran jalan raya Payakumbuh-Lintau , karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja Kamis (20/02).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendra menyampaikan bahwa pihaknya benar telah mengamankan YR beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Memanas!! Isu Politik Uang Warnai Kemenangan Pasangan Zulmaita/Elzadaswarman di Pilkada Payakumbuh

” YR terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan yang kita lakukan terhadap YR ,” ungkapnya.

Penangkapan YR bermula dari penyelidikan yang di lakukan Sat Narkoba Polres Payakumbuh terhadap YR. Kecurigaan terhadap YR terbukti karena saat di lakukan penangkapan polisi menemukan satu paket ganja yang disimpan dalam kotak rokok merk Sampoerna.

Selain di badan tersangka polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja lagi saat di lakukan pengembangan di rumah tersangka yang berlokasi di Jorong Simpang Empt Kenagarian Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Baca Juga :  "Erwin Yunaz dan Fahlevi Mazni Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Payakumbuh Kota Berdaya Saing"

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (rel)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh dan Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng
Wako Zulmaeta Dorong Masyarakat Kota Payakumbuh untuk Terdaftar dalam Program JKN
Wawako Elzadaswarman, bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemko Payakumbuh mengunjungi Masjid Al Husna
Wako Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp50 juta untuk Masjid Al-Falah
Wako Zulmaeta Kunjungi Makodim 0306/50 Kota, Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dan TNI
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Minta Enam Hal Diprioritaskan dalam Musrenbang Terintegrasi
Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi
Owner Café Ribian Dilaporkan ke Polres Payakumbuh Dugaan Penganiayaan Terhadap Pensiunan Guru
Berita ini 1,117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:01 WIB

Polres Payakumbuh dan Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:43 WIB

Wako Zulmaeta Dorong Masyarakat Kota Payakumbuh untuk Terdaftar dalam Program JKN

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:30 WIB

Wawako Elzadaswarman, bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemko Payakumbuh mengunjungi Masjid Al Husna

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:15 WIB

Wako Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp50 juta untuk Masjid Al-Falah

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:32 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Minta Enam Hal Diprioritaskan dalam Musrenbang Terintegrasi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Payakumbuh dan Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Rabu, 12 Mar 2025 - 13:01 WIB