Mafia Rokok Ilegal: Rino Dipenjara 2,6 tahun,Bos AWI Masih Bebas Berkeliaran?

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar- Pengadilan Negeri Payakumbuh telah menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan Penjara denda 5 miliar subsider 6 bulan terhadap tersangka Rino, seorang residivis dalam kasus peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Sidang yang digelar pada Rabu (26/3/2025) ini dipimpin oleh Hakim Ketua Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., dengan didampingi oleh Hakim Anggota serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Kasus ini merupakan hasil limpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, setelah sebelumnya ditangani oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Riau. Dalam penyelidikan, aparat berhasil menyita 279 dus rokok ilegal, dengan total 2.829.080 batang, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Persiapan Salat Idulfitri 1446 H

Rino dijerat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun serta denda. Dalam persidangan, ia mengaku mendapatkan pasokan rokok ilegal dari seseorang bernama Awi, yang berasal dari Riau. Namun, sejak penangkapan Rino, Awi menghilang dan hingga kini masih dalam pencarian aparat penegak hukum.

Saat ini, Rino menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Payakumbuh, setelah putusan resmi dikeluarkan oleh pengadilan. Pihak berwenang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan rokok ilegal yang lebih luas.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Awali Tugas dengan Optimisme, Bersepeda Menuju Balai Kota

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti besarnya potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal, serta tantangan dalam memberantas praktik penyelundupan barang tanpa cukai di Indonesia. (ws)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Payakumbuh Panen Bawang Bersama Petani di Koto Panjang Payobasung
Puluhan Ribu Jamaah Padati Balai Kota Payakumbuh untuk Salat Idulfitri 1446 H
Jelang Lebaran 1446 H,” Pangkalan LPG Siaga”Stok GAS 3 Kg di Payakumbuh dan Limapuluh Kota Dipastikan Aman
Pemerintah Kota Payakumbuh Resmi Menutup Transfer Depo di Padang Kaduduak
Wali Kota Payakumbuh Tinjau Harga dan Pasokan Pangan di Pasar Tradisional Ibuh Jelang Idulfitri 1446 H
Gucci Swalayan dan Bebek Ngalau Berbagi Paket Lebaran
Wawako Payakumbuh Hadiri Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Pergelaran Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025
Berita ini 3,219 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 17:21 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Panen Bawang Bersama Petani di Koto Panjang Payobasung

Rabu, 2 April 2025 - 08:42 WIB

Puluhan Ribu Jamaah Padati Balai Kota Payakumbuh untuk Salat Idulfitri 1446 H

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:22 WIB

Jelang Lebaran 1446 H,” Pangkalan LPG Siaga”Stok GAS 3 Kg di Payakumbuh dan Limapuluh Kota Dipastikan Aman

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:32 WIB

Pemerintah Kota Payakumbuh Resmi Menutup Transfer Depo di Padang Kaduduak

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Harga dan Pasokan Pangan di Pasar Tradisional Ibuh Jelang Idulfitri 1446 H

Berita Terbaru