Zulmaeta Bungkam Soal Dugaan Tambang Ilegal, Hanya Balas ‘Orang Cari Sensasi’

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Walikota Payakumbuh, Dr. Zulmaeta, akhirnya buka suara menanggapi isu miring terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal jenis galian C di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Riau. Namun tanggapan yang diberikan justru menuai kontroversi baru.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp, Zulmaeta tak memberikan bantahan atau klarifikasi mendalam. Ia hanya menanggapi dengan nada santai. “Hahaha, biarkan saja orang mencari sensasi,” tulisnya singkat.

Jawaban tersebut sontak menimbulkan kekecewaan di kalangan publik, terutama para tokoh masyarakat di Payakumbuh, yang sejak awal mengikuti terkait Pemberitaan tersebut.

Baca Juga :  Sold Out..!! Lapak Pasar Pabukoan Payakumbuh Ludes Jelang Ramadhan 1446 H

“Respons seperti itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang sedang disorot. Ini bukan soal sensasi, tapi soal penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,”ujar Hendra, tokoh masyarakat Payakumbuh kepada media ini, di Payakumbuh, Rabu (30/4).

Namun hingga saat ini, Dr. Zulmaeta belum memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai tudingan kepemilikan maupun keterlibatannya dalam PT. Azul Makona Kreasindo tersebut. Jawaban singkat bernada santai yang ia lontarkan justru dinilai publik sebagai bentuk penghindaran.

Forum Aksi Mahasiswa Riau (FAMR) dalam aksinya, Senin (28/4) membawa bukti visual dan dokumentasi terkait keberadaan dua titik tambang yang diduga ilegal—di Jalan Toman, Palas Ujung, Rumbai, Pekanbaru dan Desa Pulau Tinggi, Kampar. Mereka menuding aktivitas ini merusak lingkungan, menghancurkan lahan pertanian masyarakat, dan dijalankan tanpa izin resmi.

Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Sakinah, turut membenarkan bahwa perusahaan PT. Azul Makona Kreasindo yang dimaksud memang belum mengantongi seluruh izin yang diperlukan. “Belum bisa beroperasi. Masih menunggu izin DLHK dan PTSP,”jelasnya.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Birokrasi Profesional di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Lima Puluh Kota, Perkuat Solidaritas Luak Limopuluah
Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Cegah Cyberbullying dan Bijak Bermedia Sosial
Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Berita ini 1,647 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Wali Kota Zulmaeta Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Birokrasi Profesional di Payakumbuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Lima Puluh Kota, Perkuat Solidaritas Luak Limopuluah

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Cegah Cyberbullying dan Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan

Berita Terbaru