Payakumbuh, liputansumbar
Fraksi NasDem DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Kamis, 5 Juni 2025.
Adapun ketiga Ranperda tersebut meliputi:
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029,
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,
Ranperda tentang Penanaman Modal.
Pandangan Fraksi NasDem terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029
Fraksi NasDem mengapresiasi Pemerintah Kota Payakumbuh atas penyusunan Ranperda RPJMD tersebut. Mereka menekankan pentingnya proses yang demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam penyusunannya. Fraksi juga mendorong agar program-program pembangunan yang dirancang tidak bersifat normatif saja, melainkan harus disertai langkah nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Mereka menyarankan agar pemerintah merancang satu program unggulan lima tahunan yang khas dan menjadi ikon Kota Payakumbuh, seperti pengembangan wisata kuliner.
Selain itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah memperhatikan:
Kemampuan keuangan daerah dan sumber pendanaan lainnya.
Profesionalisme aparatur pemerintahan.
Penanganan kasus narkoba dan asusila yang masih tinggi.
Keterlambatan pembayaran honor guru PAUD selama tiga bulan.
Penduduk perumnas yang belum memiliki KTP Payakumbuh.
Pelayanan PDAM yang dikeluhkan warga, termasuk kasus air mati namun meteran tetap berputar.
Persoalan hydrant tak berfungsi di Pasar Ibuh blok timur.
Ketegasan dalam penertiban bangunan liar dan tempat hiburan malam.
Pengalihan fungsi lahan breeding farm dan keberadaan sapi-sapi aset daerah yang tinggal 3 ekor dari sebelumnya 125 ekor.
Kurangnya publikasi dan ruang bagi anak muda oleh Dispora.
Permintaan agar pengelolaan Kawasan Batang Agam diserahkan ke Pemko agar wisata kuliner dapat ditata optimal dan kawasan dibuat satu arah demi kenyamanan.
2. Pandangan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Fraksi NasDem memberikan apresiasi atas pencapaian Pemko Payakumbuh yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Mereka mendorong agar pemerintah lebih serius menangani permasalahan sampah dan meningkatkan sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap regulasi demi mempertahankan predikat WTP tersebut.
3. Pandangan terhadap Ranperda Penanaman Modal
Fraksi NasDem menilai kehadiran Ranperda Penanaman Modal tepat dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, mereka mengingatkan agar investor juga taat terhadap aturan daerah. Pemerintah diminta untuk: Memetakan potensi investasi secara konkret,Gencar mempromosikan peluang investasi,
Memberikan kemudahan berinvestasi, namun tetap memperhatikan dampak negatif seperti pencemaran, gangguan ketertiban umum, serta nasib pengusaha kecil lokal.
Ketua Fraksi NasDem H. Irmaizar menegaskan bahwa pandangan umum ini disampaikan sebagai bentuk kontribusi Partai Nasdem terhadap pembangunan Kota Payakumbuh ke depan. Hal-hal bersifat teknis, kata mereka, dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat pembahasan berikutnya.
Fraksi Partai Nasdem berkeinginan agar kedepannya Pemerintah hadir disaat Masyarakat membutuhkan apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sangat sulit ini”tukuk Irmaizar. (ws)