Payakumbuh,liputansumbar.com
Proyek pembangunan gedung kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di area Pasar Padang Kaduduak Kota Payakumbuh menuai sorotan tajam setelah mengalami penghentian di tengah proses pengerjaan. Proyek yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 itu kini dikhawatirkan berpotensi mangkrak dan gagal mencapai target penyelesaian.
Gedung ini diharapkan dapat menunjang pengawasan mutu obat dan makanan di wilayah tersebut, hingga kini tampak terbengkalai. Beberapa bagian bangunan belum selesai dan tidak menunjukkan aktivitas pembangunan berarti.
Kepala BPOM Payakumbuh, Iswadi, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa proyek tersebut tidak mendapatkan kucuran dana lanjutan pada tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Memang untuk tahun 2025 belum ada alokasi anggaran lanjutan, karena adanya efisiensi. Mudah-mudahan di tahun 2026 nanti bisa dilanjutkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Iswadi lirih.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik terkait nasib proyek yang seharusnya menjadi aset vital dalam pelayanan dan pengawasan kesehatan masyarakat tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah segera mencari solusi, agar proyek ini tidak menjadi bangunan mangkrak yang menghabiskan anggaran negara tanpa manfaat nyata.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat berkoordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga teknis untuk mendorong keberlanjutan pembangunan kantor Loka POM demi pelayanan publik yang optimal di bidang pengawasan obat dan makanan.(ws)