Residivis Baru Bebas, Kembali Dicokok Polisi karena Dugaan Penggelapan di Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Belum genap sepekan menghirup udara bebas, WA 24 thn seorang residivis kembali harus berurusan dengan hukum. Tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pria, yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/7/2025), di sicincin Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh.

Menurut informasi yang dihimpun, WA sebelumnya baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan setelah menjalani hukuman. Namun, ia kembali dilaporkan karena diduga menggelapkan barang milik seseorang yang telah mempercayainya.

Baca Juga :  Diduga Dianiaya Terkait Lahan Pasir, Seorang Perempuan di Kubang Rasau Laporkan Bapak dan Anak ke Polres Payakumbuh

“Benar, yang bersangkutan WA kami amankan karena adanya laporan dugaan penggelapan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdal,S.Tr.K,S.I.K kepada media.

Penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Keluarga tersangka tidak menerima keluarga nya ditangkap dan memprotes keras tindakan polisi. Suasana memanas saat beberapa anggota keluarga WA mengomel dan berteriak kepada petugas yang datang.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur sesuai aturan. Tidak ada perlawanan fisik yang berarti dalam proses penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Belasan Korban Arisan di Payakumbuh Tuntut Keadilan: Kerugian Capai Rp1,6 Miliar, SE Masih Berkeliaran

“Anggota Kami tetap bertindak profesional dan persuasif di lapangan. Kami memahami situasi emosional pihak keluarga, namun hukum harus ditegakkan,” tambah AKP Wiko.

Saat ini WA diamankan di Mapolres Payakumbuh dan akan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (ws)

Berita Terkait

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI
Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi
Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025
Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota
Wawako Payakumbuh Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Tegaskan Semangat Persatuan di HUT RI ke-80
Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI
Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Payakumbuh Berlangsung Khidmat dan Meriah
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita ini 1,163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI

Berita Terbaru