Residivis Baru Bebas, Kembali Dicokok Polisi karena Dugaan Penggelapan di Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Belum genap sepekan menghirup udara bebas, WA 24 thn seorang residivis kembali harus berurusan dengan hukum. Tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pria, yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/7/2025), di sicincin Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh.

Menurut informasi yang dihimpun, WA sebelumnya baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan setelah menjalani hukuman. Namun, ia kembali dilaporkan karena diduga menggelapkan barang milik seseorang yang telah mempercayainya.

Baca Juga :  DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

“Benar, yang bersangkutan WA kami amankan karena adanya laporan dugaan penggelapan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdal,S.Tr.K,S.I.K kepada media.

Penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Keluarga tersangka tidak menerima keluarga nya ditangkap dan memprotes keras tindakan polisi. Suasana memanas saat beberapa anggota keluarga WA mengomel dan berteriak kepada petugas yang datang.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur sesuai aturan. Tidak ada perlawanan fisik yang berarti dalam proses penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Dukung Safari Dakwah & Donasi Kemanusiaan: Rp184 Juta Terkumpul untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

“Anggota Kami tetap bertindak profesional dan persuasif di lapangan. Kami memahami situasi emosional pihak keluarga, namun hukum harus ditegakkan,” tambah AKP Wiko.

Saat ini WA diamankan di Mapolres Payakumbuh dan akan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (ws)

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026 di Polres Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan, Dengarkan Aspirasi hingga Janji Selesaikan Hak Menjelang Lebaran
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Terima Kunjungan Ninik Mamak Latina, Perkuat Sinergi Adat dan Pembangunan
Pemko Payakumbuh Resmikan Masjid Ramah Pemudik 1447 H di Masjid Musafir Kubu Gadang
Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan untuk Masjid Muslimin Balai Cacang
Berita ini 1,171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:36 WIB

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:45 WIB

Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026 di Polres Payakumbuh

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:34 WIB

Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan, Dengarkan Aspirasi hingga Janji Selesaikan Hak Menjelang Lebaran

Berita Terbaru