Perjalanan Dinas Tanpa Kepentingan Resmi, Istri Mantan Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Rizal Jadi Temuan BPK

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya perjalanan dinas oleh istri Penjabat (Pj.) Wali Kota Payakumbuh tahun 2024, Ny. Lasta Jasman, yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kepentingan kedinasan. Nilai perjalanan dinas tersebut mencapai Rp24.983.229.

Temuan itu termuat dalam LHP BPK RI Nomor, 23.A/LHP/XVIII.PDG/05/2025 tertanggal 16 Mei 2025. Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban di Sekretariat Daerah, Ny. Lasta Jasman tercatat melakukan tiga kali perjalanan dinas yang tidak berhubungan langsung dengan tugas dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rincian Perjalanan Dinas, Perjalanan ke Batam (22–26 April 2024),Dinyatakan sebagai kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Pemko Batam terkait penanganan sampah dan silaturahmi dengan organisasi perantau Minang, Gonjong Limo Batam. Namun, dalam pertanggungjawaban tidak ditemukan dokumentasi kegiatan maupun laporan hasil konsultasi. Pj. Wali Kota sendiri hanya hadir pada 22–23 April untuk keperluan resmi.

Perjalanan ke Jakarta dan Bali (21–24 Mei 2024), Pj. Wali Kota menghadiri World Water Forum ke-10 atas undangan Kementerian PUPR, dengan seluruh biaya ditanggung oleh Perumda Air Minum Tirta Sago. Sementara itu, istrinya juga melakukan perjalanan ke Jakarta dan Bali dengan alasan bersilaturahmi dengan Gonjong Limo Bali, tanpa disertai dokumentasi atau laporan kegiatan.

Baca Juga :  Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota

Perjalanan ke Bali (5–7 Februari 2024),
Dalam rangka menghadiri Rakor BKN, Pj. Wali Kota didampingi istrinya yang kembali melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Gonjong Limo Bali. Namun lagi-lagi, tidak ditemukan dokumentasi atau laporan pertanggungjawaban yang valid.

BPK menyimpulkan bahwa ketiga perjalanan dinas tersebut tidak memiliki relevansi langsung dengan kegiatan atau program resmi pemerintah daerah, terlebih status darurat sampah Kota Payakumbuh sendiri telah berakhir sejak 16 Januari 2024. Tidak ditemukan pula kontribusi atau hasil nyata dari kunjungan ke organisasi perantau bagi Kota Payakumbuh.

Tanggapan Jasman Rizal, Saat dimintai keterangan pada Kamis (31/7), mantan Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal, menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya temuan tersebut setelah LHP diterbitkan dan menjelang akhir tenggat waktu TPTGR (Tindak Pidana Tuntutan Ganti Rugi).

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Anggaran Pendidikan

“Harusnya, sesuai ketentuan audit, ada upaya klarifikasi kepada pihak yang diaudit. Tapi dalam hal ini tidak pernah ada konfirmasi kepada kami. Padahal itu wajib dilakukan dan merupakan hak terperiksa,” ungkap Jasman.

Ia juga menyebutkan, seandainya diminta klarifikasi saat itu, pihaknya bisa memberikan bukti dan bahkan siap mengembalikan dana agar tidak menjadi bagian dari LHP.

“Soal SPJ, kami tidak tahu pasti karena itu diurus bagian terkait. Tapi sebagai warga yang taat aturan, jika memang ada temuan, dananya akan kami kembalikan walau dengan sejumlah pertanyaan,” tegasnya.

Progres Pengembalian Temuan,Dari data yang dihimpun Inspektorat Kota Payakumbuh, sebanyak 94 persen temuan dari hasil audit BPK tahun anggaran 2024 telah dikembalikan ke kas daerah.(ws)

Berita Terkait

Intervensi Kerawanan Pangan, Pemko Payakumbuh Salurkan Sembako untuk 300 Keluarga Miskin
Wawako Elzadaswarman Sambut 100 Peserta Khatam Al-Quran SD Islam Raudhatul Jannah
Wako Zulmaeta Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemko Payakumbuh Salurkan Beasiswa Pendidikan
Tegas! Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan yang Diduga Langgar Aturan Tata Ruang
Atlet Binaraga Payakumbuh Borong Empat Medali di Malaysia
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026
Wako Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Pemko Payakumbuh
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Intervensi Kerawanan Pangan, Pemko Payakumbuh Salurkan Sembako untuk 300 Keluarga Miskin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Wawako Elzadaswarman Sambut 100 Peserta Khatam Al-Quran SD Islam Raudhatul Jannah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Wako Zulmaeta Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemko Payakumbuh Salurkan Beasiswa Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Atlet Binaraga Payakumbuh Borong Empat Medali di Malaysia

Berita Terbaru

Payakumbuh

Wako Zulmaeta Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan

Rabu, 28 Okt 2026 - 18:27 WIB