Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin malam (18/8/2025), Tim Phantom yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Hendra, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan pusat pasar kuliner Kota Payakumbuh.

Dua pelaku masing-masing berinisial RK (37) dan FR (50), diketahui berasal dari Lintau, Kabupaten Tanah Datar. Keduanya ditangkap saat berada di lokasi Pasar Canopi jln Sudirman pusat Kota, yang ramai dikunjungi masyarakat.Dua pria itu ditangkap saat mengendarai kendaraan roda empat (R4) Nomor Polisi BA 1096 VW, keduanya diduga usai menjemput Narkoba jenis sabu kepada seseorang di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Tegaskan Komitmen Percepatan Digitalisasi Pajak Daerah

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah mobil milik pelaku. Atas temuan itu, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Payakumbuh guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Hendra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Payakumbuh untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Tegaskan Pengelolaan Risiko Jadi Fondasi Utama Pembangunan Payakumbuh

“Benar, dua orang pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sabu yang ditemukan di mobil. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Hendra.

Hingga kini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran sabu yang melibatkan kedua pelaku. Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026
Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang
Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”
Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu untuk Capaian SPM
Pemko Payakumbuh Salurkan CPP dan Minyak Goreng untuk 13.628 KK, Dimulai dari Tigo Koto Diateh
DPRD Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Payakumbuh Siapkan Regulasi Baru
Ratusan Guru Hadiri Tablig Akbar Halalbihalal PGRI Payakumbuh, Wawako Tekankan Peran Strategis Guru
Berita ini 998 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:56 WIB

Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:44 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang

Selasa, 14 April 2026 - 21:49 WIB

Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”

Selasa, 14 April 2026 - 16:46 WIB

Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu untuk Capaian SPM

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:31 WIB