Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin malam (18/8/2025), Tim Phantom yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Hendra, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan pusat pasar kuliner Kota Payakumbuh.

Dua pelaku masing-masing berinisial RK (37) dan FR (50), diketahui berasal dari Lintau, Kabupaten Tanah Datar. Keduanya ditangkap saat berada di lokasi Pasar Canopi jln Sudirman pusat Kota, yang ramai dikunjungi masyarakat.Dua pria itu ditangkap saat mengendarai kendaraan roda empat (R4) Nomor Polisi BA 1096 VW, keduanya diduga usai menjemput Narkoba jenis sabu kepada seseorang di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah mobil milik pelaku. Atas temuan itu, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Payakumbuh guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Hendra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Payakumbuh untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Kepala BPOM, Perkuat Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

“Benar, dua orang pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sabu yang ditemukan di mobil. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Hendra.

Hingga kini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran sabu yang melibatkan kedua pelaku. Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.(ws)

Berita Terkait

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI
Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi
Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025
Wawako Payakumbuh Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Tegaskan Semangat Persatuan di HUT RI ke-80
Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI
Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Payakumbuh Berlangsung Khidmat dan Meriah
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2025
Berita ini 809 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI

Berita Terbaru