Pasang Badan..!! Kadis Kominfo ,Tegas Bantah Isu “Kongkalikong” dalam Proses Tender Proyek

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh menepis tudingan adanya praktik “kongkalikong” atau intervensi dari pimpinan daerah dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah setempat.

Pemko memastikan seluruh tahapan tender dilaksanakan secara transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip pengadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan resmi ini disampaikan menyusul berkembangnya berbagai isu di masyarakat terkait dugaan adanya permainan dalam proses tender dan proyek fisik pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, Kurniawan Syahputra, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar.

“Kami pastikan tidak ada intervensi dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun Sekretaris Daerah. Semua berjalan sesuai regulasi dan sistem yang telah ditetapkan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Kurniawan, Jumat (07/11/2025).

Ia menjelaskan seluruh proses tender dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan diawasi langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI).

Baca Juga :  Dapur MBG Subarang Batuang Resmi Beroperasi, Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Lokal Payakumbuh

Lebih lanjut, Kurniawan menyebut bahwa Pemko Payakumbuh berkomitmen menjaga prinsip good governance, memastikan setiap kegiatan pengadaan dilakukan secara terbuka dan bebas dari tekanan pihak manapun.

Sikap serupa disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, yang menegaskan tidak ada celah permainan dalam pelaksanaan proyek di dinasnya.

Menurutnya, seluruh kegiatan fisik dan pengadaan telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

“Setiap pekerjaan di Dinas PUPR telah melalui tahapan perencanaan, tender, hingga pelaksanaan sesuai prosedur. Semua terekam dalam sistem dan diawasi ketat, jadi tidak ada ruang untuk permainan,” ujarnya.

Muslim juga menyebut bahwa pengawasan internal dan eksternal selalu melekat di setiap tahap, termasuk oleh Inspektorat dan lembaga pengawas lainnya.

Selain itu, setiap hasil pekerjaan juga diuji laboratorium untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro

“Ketika tidak sesuai spek, maka tidak akan dibayar. Kami juga mengajak masyarakat agar lebih cermat menyaring informasi dan tidak mudah percaya isu liar yang tak bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian PBJ & Dalbang Setdako Payakumbuh, Yerisiswanto, memastikan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) bekerja secara profesional, berintegritas, dan independen.

“Semua proses tender dilakukan secara elektronik melalui SPSE. Pokja Pemilihan juga sudah tersertifikasi LKPP RI dan bekerja tanpa arahan dari pihak manapun,” tegasnya.

Ia menambahkan, tahapan sanggah dalam sistem SPSE menjadi bagian penting dari transparansi publik, yang memberi ruang bagi peserta tender untuk mengajukan keberatan terhadap hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan.

Melalui pernyataan bersama tersebut, Pemko Payakumbuh berharap kepercayaan publik tetap terjaga di tengah derasnya isu yang beredar.

“Prinsip pemerintahan bersih, transparan, dan bebas KKN adalah komitmen yang terus kami jaga,” tutup Kurniawan.(ws)

Berita Terkait

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah
Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba
Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi
Pemko Payakumbuh Terima 165 Sertifikat Aset Tanah dari BPN, Lampaui Target 2025
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah
Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Rp35 Juta untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman saat Safari Ramadan
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Tepat Sasaran dan Aman
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:28 WIB

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:05 WIB

Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:56 WIB

Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:42 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:57 WIB

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta

Berita Terbaru