Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,liputansumbar.com— Hanif Faisol Nurofiq menyatakan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia akan berakhir secara teknis pada 2028, termasuk TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia. Kebijakan ini mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh mempercepat pembenahan tata kelola sampah dengan langkah strategis dan terukur.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua bahwa tempat pemrosesan akhir sampah kita akan berakhir secara teknis pada tahun 2028,” kata Hanif.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH itu menegaskan, berdasarkan standar Kementerian Pekerjaan Umum, TPA hanya layak beroperasi selama 20 tahun. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyusun langkah konkret dari hulu hingga hilir agar timbulan sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan dan hanya menyisakan residu.

Hanif juga mengungkapkan praktik open dumping terus mengalami penurunan. Berdasarkan penilaian KLH/BPLH, praktik tersebut turun dari 95 persen pada 2025 menjadi 66 persen. Meski demikian, masih terdapat 481 TPA di Indonesia yang menjalankan sistem open dumping.

Baca Juga :  Event Pacu Kuda Piala Walikota Payakumbuh 2025 Diharapkan Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal

“Tentu di tahun 2026 kita bersepakat untuk segera mengakhiri open dumping ini 100 persen,” tegasnya.

Penghentian open dumping menjadi bagian dari target pengelolaan sampah 100 persen sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Pada 2026, pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah sebesar 64,3 persen.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH mencatat timbulan sampah nasional pada 2025 mencapai 24,8 juta ton dan 65,45 persen di antaranya belum terkelola optimal.

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyatakan kesiapan daerahnya mengambil langkah percepatan.

“Kami berkomitmen menyusun dan mengesahkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah sebagai dasar percepatan penyelesaian sampah menuju 100 persen sampah terkelola pada 2029,” kata Rida Ananda didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Delni Putra.

Pemko Payakumbuh akan mendorong dan memfasilitasi seluruh elemen masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan lingkungan masing-masing secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Evaluasi Dapur MBG, Pastikan Distribusi Aman untuk Siswa

Selain itu, pemerintah kota memastikan seluruh kawasan komersial seperti hotel, restoran, dan kafe memiliki fasilitas pengolahan sampah dan mengelolanya secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain.

Pemko juga akan memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Rida menambahkan, kebijakan daerah akan diarahkan pada prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan ekonomi sirkular dengan menekan sampah dari hulu, mengoptimalkan pengolahan di tengah, serta memastikan pengelolaan di hilir berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami akan melengkapi dan menjalankan norma, standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan sampah secara konsisten,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemko Payakumbuh juga menggandeng berbagai pihak untuk menjalankan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) guna menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

“Pengelolaan sampah bukan hanya soal teknis, tetapi soal perubahan perilaku. Kami ingin gerakan ini menjadi budaya bersama,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai
Wako Zulmaeta Tinjau Pembangunan Jalan di Batang Agam, Ditargetkan Rampung November
HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI
500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial
Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI
Pemko Payakumbuh dan Kementerian PU Bekali serta Uji Kompetensi 115 Tenaga Kerja Konstruksi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:28 WIB

HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI

Rabu, 30 September 2026 - 07:04 WIB

500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Senin, 28 September 2026 - 07:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Lima Calon Wali Nagari Ophir Adu Gagasan untuk Kemajuan Nagari

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:58 WIB

Olahraga

Balap Sepeda Payakumbuh Tambah Emas dan Dua Perak

Senin, 5 Okt 2026 - 10:42 WIB