Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Sorotan publik terhadap dugaan korupsi pengadaan tanah senilai sekitar Rp. 41 miliar di kawasan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, kian menguat. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional.

Kasus ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh setelah adanya laporan masyarakat terkait proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum pada periode 2019 hingga 2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Payakumbuh, Didi Vibaldi Edward, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan fakta dan klarifikasi dari berbagai pihak.

“Kita sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, baik dari pemerintah, konsultan penilai, tim pengadaan, maupun masyarakat. Proses ini masih berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini Sumbar, Usung Tema Ketahanan Keluarga

Sejauh ini, puluhan saksi telah dimintai keterangan guna menelusuri mekanisme pengadaan tanah yang menyerap anggaran besar tersebut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penilaian harga lahan, hingga mekanisme pembayaran.

Nilai pengadaan tanah yang mencapai lebih dari Rp 41 miliar menjadi perhatian serius publik, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pengamat kebijakan publik Payakumbuh, Hendra Yani, Sos menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada tahap penyelidikan semata. 20/4-2026

“Jika sudah menjadi perhatian publik, maka wajib dituntaskan secara terbuka. Jangan sampai hanya ramai di awal, tapi kemudian tidak ada kejelasan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,terkhusus Kejaksaan negeri payakumbuh” ujarnya.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi TPPS 2025: Percepat Penurunan Stunting Menuju Generasi Emas 2045

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari aparat penegak hukum dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Seiring bergulirnya proses penyelidikan, tekanan publik diperkirakan akan terus meningkat. Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di daerah, terutama dalam menangani perkara dengan nilai anggaran besar.

Hingga kini, Kejari Payakumbuh belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penyidik memastikan proses pendalaman terus berjalan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik.(ws)

Berita Terkait

Kebakaran Los Batiah Pasar Blok Timur Payakumbuh Hanguskan 24 Petak Dagangan
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Pertanian Rp12,9 Miliar
Dramatis! Payakumbuh Taklukkan Sawahlunto 2-1 Lewat Extra Time
Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai
Wako Zulmaeta Tinjau Pembangunan Jalan di Batang Agam, Ditargetkan Rampung November
HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI
500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Berita ini 552 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Kebakaran Los Batiah Pasar Blok Timur Payakumbuh Hanguskan 24 Petak Dagangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Pertanian Rp12,9 Miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Wako Zulmaeta Tinjau Pembangunan Jalan di Batang Agam, Ditargetkan Rampung November

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:28 WIB

HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI

Berita Terbaru

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Pertanian Rp12,9 Miliar

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:18 WIB