Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta terus mempercepat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp116,97 miliar guna mendukung rehabilitasi, rekonstruksi, serta memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, saat mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Sumatera Barat di Padang, Selasa (21/7/2026).

Rida Ananda menjelaskan, tambahan TKD yang diterima Kota Payakumbuh ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp116,97 miliar. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Payakumbuh langsung mempercepat pelaksanaan seluruh program agar dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Tambahan TKD ini telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 sejak 13 Mei 2026. Kami melibatkan 20 perangkat daerah agar seluruh tahapan pelaksanaan dapat bergerak secara bersamaan,” ujar Rida.

Ia menerangkan, pemanfaatan anggaran tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Khusus bagi daerah di Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana, anggaran diprioritaskan untuk mendukung program mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, hingga bantuan bagi daerah yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Dorong Usulan Strategis di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Menurut Rida, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat telah memulai proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, sejumlah kegiatan telah memasuki tahapan mini kompetisi dan reviu oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), sementara kontrak pekerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada pekan kedua hingga pekan keempat Agustus 2026.

“Sejak penetapan anggaran, seluruh perangkat daerah langsung bergerak menyiapkan proses pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan kegiatan tidak mengalami keterlambatan,” katanya.

Rida optimistis seluruh program yang didanai melalui tambahan TKD tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, percepatan realisasi anggaran merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan daerah menghadapi berbagai potensi bencana.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat agar mempercepat penyerapan tambahan TKD di wilayah masing-masing. Dari total alokasi sebesar Rp2,617 triliun untuk Sumatera Barat, realisasi hingga 17 Juli 2026 baru mencapai 7,8 persen.

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar di Payakumbuh, Spiritualitas dan Ekonomi Tumbuh Bersama

“Infrastruktur menjadi sektor dengan alokasi terbesar, namun realisasinya masih rendah. Karena itu seluruh pemerintah daerah perlu mempercepat pelaksanaan kegiatan agar pemulihan pascabencana berjalan sesuai target,” ujar Mahyeldi.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.

Di akhir keterangannya, Rida Ananda menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen menuntaskan seluruh program yang didanai melalui tambahan TKD sesuai target waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Zulmaeta, percepatan realisasi anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, serta mendorong pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.(ws)

Berita Terkait

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Kelurahan Sapaku Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan
Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima
Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:16 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital

Senin, 20 Juli 2026 - 13:41 WIB

Kelurahan Sapaku Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

Berita Terbaru