Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melakukan tindakan tegas terhadap bangunan tanpa izin yang berdiri di atas lahan milik pemerintah. Kali ini, penertiban dilakukan terhadap sebuah bangunan semi permanen yang berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, Padangdata Tanahmati, Kamis (13/11/2025).

Langkah pembongkaran tersebut dilakukan setelah pemilik bangunan tidak mengindahkan surat penyegelan dan perintah bongkar yang sebelumnya telah dikeluarkan pemerintah. Padahal, lokasi tersebut secara resmi merupakan lahan fasilitas umum yang tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat usaha pribadi.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap bangunan ilegal yang melanggar aturan tata ruang.

“Pemilik mendirikan bangunan tanpa izin dari Pemko dan tidak sesuai dengan peruntukan lahan. Ini lahan fasilitas umum, bukan tempat mendirikan bangunan pribadi, apalagi untuk berjualan,” ujar Muslim saat memantau proses pembongkaran.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Tekankan Pendidikan Agama sebagai Fondasi Karakter Generasi Muda

Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dan Perda Bangunan Gedung. Pemerintah daerah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif hingga pembongkaran jika pemilik tidak mengindahkan peringatan.

“Kita sudah lalui seluruh prosedur. Teguran, penyegelan, hingga surat perintah bongkar sudah diberikan. Karena tidak diindahkan, maka pembongkaran harus dilakukan,” tegasnya.

Muslim juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di kawasan yang tidak sesuai tata ruang, mengingat pelanggaran semacam itu dapat berujung pada sanksi berat bahkan pidana.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, jangan coba-coba mendirikan bangunan tanpa izin. Ini bukan hal sepele,” tambahnya.

Sikap tegas Pemko mendapat dukungan dari warga. Ryan (35), salah seorang warga yang melintas di lokasi pembongkaran, menilai keberadaan bangunan liar membuat kawasan menjadi semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Apresiasi Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN untuk 88 Siswa Berprestasi

“Bagus juga dibongkar. Kalau dibiarkan, nanti banyak yang ikut-ikutan mendirikan bangunan tanpa izin. Nanti kota kita jadi kelihatan kumuh,” ujarnya.

Aksi pembongkaran tersebut menarik perhatian warga sekitar yang selama ini mengeluhkan keberadaan bangunan liar di atas lahan pemerintah karena dinilai mengganggu keindahan kota dan akses publik.

Dengan langkah ini, Muslim menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam menjaga ketertiban tata ruang.

“Pesannya jelas: jangan coba-coba menantang aturan, karena setiap pelanggaran pasti berujung tindakan,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai
Wako Zulmaeta Tinjau Pembangunan Jalan di Batang Agam, Ditargetkan Rampung November
HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI
500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial
Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI
Pemko Payakumbuh dan Kementerian PU Bekali serta Uji Kompetensi 115 Tenaga Kerja Konstruksi
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:28 WIB

HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI

Rabu, 30 September 2026 - 07:04 WIB

500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Senin, 28 September 2026 - 07:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Lima Calon Wali Nagari Ophir Adu Gagasan untuk Kemajuan Nagari

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:58 WIB

Olahraga

Balap Sepeda Payakumbuh Tambah Emas dan Dua Perak

Senin, 5 Okt 2026 - 10:42 WIB