BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Payakumbuh, Empat Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran tujuh kilogram narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Kota Payakumbuh. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, dan berlangsung pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, empat orang yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil diamankan. Mereka adalah tiga pria berinisial IPP (30 tahun), IE (42 tahun), HBA alias B (28 tahun), serta seorang wanita berinisial SR alias R (32 tahun). Keempat tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.

Baca Juga :  PERTAMA DI SUMBAR FPG-Forkopimda Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Payakumbuh

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna cokelat di bagasi belakang mobil. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi tujuh paket besar sabu yang dibungkus rapi dalam plastik hijau bergambar burung gagak hitam. Menurut pengakuan awal dari tersangka IPP, sabu tersebut berasal dari Bireun, Aceh, dan rencananya akan dikirim ke Kota Padang untuk diedarkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain tujuh paket besar sabu, lima unit handphone berbagai merek, satu unit mobil Daihatsu Sigra, dan satu buah tas ransel. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. BNNP Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi keselamatan generasi mendatang.(ws)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng
Wako Zulmaeta Dorong Masyarakat Kota Payakumbuh untuk Terdaftar dalam Program JKN
Wawako Elzadaswarman, bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemko Payakumbuh mengunjungi Masjid Al Husna
Wako Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp50 juta untuk Masjid Al-Falah
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Kunjungi Makodim 0306/50 Kota, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Minta Enam Hal Diprioritaskan dalam Musrenbang Terintegrasi
Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi
Dugaan Penganiayaan Terhadap Pensiunan Guru oleh Owner Café Ribian Dilaporkan ke Polres Payakumbuh
Berita ini 4,397 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:01 WIB

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:43 WIB

Wako Zulmaeta Dorong Masyarakat Kota Payakumbuh untuk Terdaftar dalam Program JKN

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:30 WIB

Wawako Elzadaswarman, bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemko Payakumbuh mengunjungi Masjid Al Husna

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:15 WIB

Wako Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp50 juta untuk Masjid Al-Falah

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:02 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Kunjungi Makodim 0306/50 Kota, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Rabu, 12 Mar 2025 - 13:01 WIB