Bupati Limapuluh Kota Desak Pemprov Sumbar Beri Kewenangan Tindak Tambang Nakal

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, liputansumbar

Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan infrastruktur daerah.

Desakan ini disampaikan H. Safni saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2026, yang digelar di Auditorium Istana Gubernur, Selasa, (15/04/2025).

“Kami berharap pemerintah provinsi dapat menjalin komunikasi dan mencari solusi bersama terkait maraknya tambang-tambang yang merusak di Kabupaten Limapuluh Kota. Pendapatan dari sektor ini tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Total pendapatan dari tambang pada 2024 lalu hanya Rp.8,923 Milyar. Angka ini tentu tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang,” ujar Safni.

Ia menyoroti kerusakan parah pada beberapa ruas jalan kabupaten yang disebabkan oleh aktivitas truk tambang bertonase tinggi. Salah satu contoh konkret adalah kondisi jalan Halaban-Lintau yang saat ini mengalami kerusakan berat.

Baca Juga :  Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184, Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Selain menuntut kewenangan dalam penertiban tambang, Bupati juga mendesak Pemprov Sumbar agar memperhatikan peningkatan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab provinsi di wilayah Limapuluh Kota. Di antaranya adalah pembangunan akses jalan ke Nagari Galugua, Kapur IX, pengembangan akses menuju Museum PDRI, serta peningkatan infrastruktur pengendalian banjir seperti DAM di wilayah sungai.

Tak hanya itu, Safni juga meminta agar aset-aset provinsi yang berada di Limapuluh Kota dapat dihibahkan ke pemerintah kabupaten agar bisa dikelola dan dimanfaatkan lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Musrenbang RKPD 2026 ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Bappenas RI juga turut hadir secara daring dan memberikan masukan terkait arah pembangunan Sumbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa tema pembangunan RKPD 2026 adalah “Peletakan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Positif dan Berkelanjutan”. Ia menyebut pentingnya membangun fondasi yang kokoh dalam sektor infrastruktur, kebijakan, tata kelola, teknologi, dan sumber daya manusia demi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengingatkan agar pemerintah daerah memahami terlebih dahulu visi nasional sebelum menyusun perencanaan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan TKD untuk Mitigasi Bencana
“Sudahlah Jangan Berdrama Lagi” — KAHMI Kritik Keras Polemik Video Sex 30 Detik Bupati 50 Kota
Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni
Kasus Video 30 Detik diduga Bupati Syafni Terkuak! Tersangka “Mama Ayu” Disebut Edit VCS dari Dalam Lapas
Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran
BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak
Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera
Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni
Berita ini 1,009 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:55 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan TKD untuk Mitigasi Bencana

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:53 WIB

“Sudahlah Jangan Berdrama Lagi” — KAHMI Kritik Keras Polemik Video Sex 30 Detik Bupati 50 Kota

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:02 WIB

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:34 WIB

Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:10 WIB

BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB