Bupati Limapuluh Kota Desak Pemprov Sumbar Beri Kewenangan Tindak Tambang Nakal

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, liputansumbar

Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan infrastruktur daerah.

Desakan ini disampaikan H. Safni saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2026, yang digelar di Auditorium Istana Gubernur, Selasa, (15/04/2025).

“Kami berharap pemerintah provinsi dapat menjalin komunikasi dan mencari solusi bersama terkait maraknya tambang-tambang yang merusak di Kabupaten Limapuluh Kota. Pendapatan dari sektor ini tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Total pendapatan dari tambang pada 2024 lalu hanya Rp.8,923 Milyar. Angka ini tentu tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang,” ujar Safni.

Ia menyoroti kerusakan parah pada beberapa ruas jalan kabupaten yang disebabkan oleh aktivitas truk tambang bertonase tinggi. Salah satu contoh konkret adalah kondisi jalan Halaban-Lintau yang saat ini mengalami kerusakan berat.

Baca Juga :  Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wako Zulmaeta: Ini Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

Selain menuntut kewenangan dalam penertiban tambang, Bupati juga mendesak Pemprov Sumbar agar memperhatikan peningkatan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab provinsi di wilayah Limapuluh Kota. Di antaranya adalah pembangunan akses jalan ke Nagari Galugua, Kapur IX, pengembangan akses menuju Museum PDRI, serta peningkatan infrastruktur pengendalian banjir seperti DAM di wilayah sungai.

Tak hanya itu, Safni juga meminta agar aset-aset provinsi yang berada di Limapuluh Kota dapat dihibahkan ke pemerintah kabupaten agar bisa dikelola dan dimanfaatkan lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Musrenbang RKPD 2026 ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Bappenas RI juga turut hadir secara daring dan memberikan masukan terkait arah pembangunan Sumbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa tema pembangunan RKPD 2026 adalah “Peletakan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Positif dan Berkelanjutan”. Ia menyebut pentingnya membangun fondasi yang kokoh dalam sektor infrastruktur, kebijakan, tata kelola, teknologi, dan sumber daya manusia demi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengingatkan agar pemerintah daerah memahami terlebih dahulu visi nasional sebelum menyusun perencanaan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.(rel)

Berita Terkait

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR
Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026
PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi
Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru
Peringatan HKN ke-61 di Payakumbuh Serukan Gerakan Nyata Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh
Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh
Dana Transfer Turun, Payakumbuh Tetap Optimistis Bangun Daerah
Wali Kota Payakumbuh Kunjungi Veteran 90 Tahun, Jusni Munaf: “Rasanya Saya Jadi Muda Kembali”
Berita ini 993 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:01 WIB

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Kamis, 13 November 2025 - 19:37 WIB

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 November 2025 - 18:04 WIB

PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Selasa, 11 November 2025 - 21:14 WIB

Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Jumat, 14 Nov 2025 - 07:01 WIB

Hukum dan Kriminal

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:08 WIB

Payakumbuh

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:37 WIB

Payakumbuh

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:54 WIB