Paslon Nomor 4 Erwin Yunaz/Fahlevi Mazni Usulkan Revisi Perda Rokok, Disambut Positif Anak Muda dan Pengusaha Kafe

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar-Pada debat perdana Pilkada Kota Payakumbuh yang diselenggarakan oleh KPUD Kota Payakumbuh, lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hadir dan menyampaikan visi serta misi mereka. Salah satu topik yang menarik perhatian dalam sesi debat tersebut adalah pembahasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang rokok. Dari lima pasangan calon, hanya Paslon Nomor 4, yaitu Erwin Yunaz dan Fahlevi Mazni, yang menyatakan niat untuk merevisi Perda rokok, sementara pasangan lainnya memilih untuk mempertahankan aturan yang ada.15/11-2024

Erwin Yunaz menyampaikan bahwa Perda rokok perlu dikaji ulang, terutama dalam konteks rencana mereka untuk menjadikan Payakumbuh sebagai “Kota Event.” Menurut Erwin, banyak kegiatan kreatif yang diinisiasi anak muda dan membutuhkan dukungan sponsor. “Kita ingin keselarasan dan pemerataan untuk anak muda agar mereka bisa berkembang dan mengekspresikan ide kreatif mereka,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa untuk mewujudkan Payakumbuh sebagai kota yang penuh kegiatan, perlu ada kebijakan yang lebih fleksibel terkait sponsor, termasuk dari perusahaan rokok.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Pahlawan di Balai Kota Payakumbuh

Pernyataan Erwin mendapat respons positif dari kalangan anak muda dan pengusaha kafe di Payakumbuh. Ridwan, pemilik sebuah restoran dan kafe di kota tersebut, menyambut baik gagasan revisi Perda rokok. “Kadang kami terhambat dengan adanya Perda rokok ini. Kami tidak bisa mengadakan acara yang membutuhkan sponsor. Kota Payakumbuh butuh banyak kegiatan kreatif, namun kurangnya sponsor membuat perkembangan kami terhambat,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  Kesbangpol Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Bela Negara untuk FKDM dan Jejaring Kelurahan

Senada dengan Ridwan, Agus dari komunitas anak muda di Payakumbuh juga mendukung langkah Erwin Yunaz dan Fahlevi Mazni. “Perda ini memang perlu dipertimbangkan ulang. Kami kesulitan mencari sponsor karena aturan tersebut, jadi kami menyambut baik usulan revisi ini jika Erwin terpilih,” kata Agus.

Dengan dukungan dari komunitas muda dan pelaku usaha kreatif, usulan Erwin Yunaz untuk mengkaji ulang Perda rokok menjadi salah satu poin pembeda dalam Pilkada Kota Payakumbuh. Terobosan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi kreativitas dan perkembangan ekonomi di kota Payakumbuh.(ws)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng
Wako Zulmaeta Dorong Masyarakat Kota Payakumbuh untuk Terdaftar dalam Program JKN
Wawako Elzadaswarman, bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemko Payakumbuh mengunjungi Masjid Al Husna
Wako Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp50 juta untuk Masjid Al-Falah
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Kunjungi Makodim 0306/50 Kota, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Minta Enam Hal Diprioritaskan dalam Musrenbang Terintegrasi
Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi
Dugaan Penganiayaan Terhadap Pensiunan Guru oleh Owner Café Ribian Dilaporkan ke Polres Payakumbuh
Berita ini 1,217 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:01 WIB

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:43 WIB

Wako Zulmaeta Dorong Masyarakat Kota Payakumbuh untuk Terdaftar dalam Program JKN

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:30 WIB

Wawako Elzadaswarman, bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemko Payakumbuh mengunjungi Masjid Al Husna

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:15 WIB

Wako Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp50 juta untuk Masjid Al-Falah

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:02 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Kunjungi Makodim 0306/50 Kota, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Rabu, 12 Mar 2025 - 13:01 WIB