Payakumbuh,liputansumbar.com
Suhu politik di Kota Payakumbuh memanas setelah Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3) mengultimatum DPRD Kota Payakumbuh terkait aspirasi para pedagang korban kebakaran Pasar Blok Barat yang tak kunjung direspons.
Ketua IP3, Esa Muhardanil, bersama sejumlah pengurus seperti Ady Surya dan Desman, Sabtu pagi (13/9/2025), menegaskan pihaknya mendesak DPRD segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang melahap ratusan kios, lapak, dan toko di Pasar Blok Barat.
“Jika aspirasi kami tak direspons, kami akan turun ke jalan menyampaikan tuntutan agar DPRD menindaklanjuti kasus ini. Jangan sampai kebakaran ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Esa Muhardanil.
Menurut data IP3, ada sekitar 500 pedagang terdampak yang hingga kini menanti kepastian relokasi dan bantuan. Kebakaran ini menimbulkan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah, namun hingga kini bantuan yang dijanjikan belum juga diterima pedagang secara langsung.
Selain itu, IP3 juga menyoroti penggunaan dana bantuan yang dikumpulkan di Pos Bencana Kebakaran depan Kantor Pos Payakumbuh. Pedagang meminta Pemko Payakumbuh menjelaskan apakah dana tersebut akan dipakai untuk relokasi atau menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT).
“Kalau dana dari donatur dipakai untuk relokasi, itu menyimpang dari niat awal para donatur yang ingin bantu pedagang secara langsung,” tegasnya.
IP3 juga mengingatkan BAZNAS dan Pemko agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara teliti agar semua korban kebakaran menerima hak mereka.
“Kami dapat informasi bantuan BAZNAS akan disalurkan Selasa nanti. Kami minta jangan ada yang terlewat. Identifikasi pedagang harus teliti dan maksimal,” pinta Esa.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik H. Tasril SH menyoroti lemahnya kepekaan anggota DPRD terhadap nasib para pedagang.
“Jangan hanya butuh suara saja baru dekat dengan masyarakat. Pedagang ini butuh kepastian, bukan sekadar santunan lalu selesai atau kepekaan dan kemampuan DPRD payakumbuh cuma segitu” kritik Tasril.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kota Payakumbuh belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan IP3 tersebut.(ws)








