Pemko dan DPRD Payakumbuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang utama, Sabtu (19/07/2025). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota.

Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyebutkan bahwa penandatanganan ini merupakan simbol kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan

“Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 membuktikan kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan saran konstruktif yang memperkuat perencanaan anggaran daerah.

Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025. Rida menambahkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera mengasistensi rencana kerja perangkat daerah berdasarkan dokumen tersebut.

Berdasarkan data, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp6,91 miliar dari Rp755,87 miliar menjadi Rp762,79 miliar. Sedangkan belanja daerah meningkat sebesar Rp16,04 miliar dari Rp828,66 miliar menjadi Rp844,71 miliar.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Lakukan Monitoring Pembangunan Puskesmas Parik Rantang, Pastikan Mutu dan Keselamatan Terjaga

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyambut baik kesepakatan ini dan mendorong Pemko untuk segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.

“Setelah penandatanganan perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dapat kita bahas bersama,” ungkapnya.(rel)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar
Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan
HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wako Zulmaeta: Madrasah Harus Jadi Benteng Karakter di Tengah Derasnya Arus Digital
Pemko Payakumbuh Mulai Terapkan Manajemen Talenta
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:09 WIB

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WIB

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh

Rabu, 9 September 2026 - 09:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 09:38 WIB

HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Payakumbuh

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Senin, 14 Sep 2026 - 07:09 WIB