Pemko dan DPRD Payakumbuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang utama, Sabtu (19/07/2025). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota.

Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyebutkan bahwa penandatanganan ini merupakan simbol kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Sentra IKM Randang Payakumbuh Resmi Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025

“Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 membuktikan kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan saran konstruktif yang memperkuat perencanaan anggaran daerah.

Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025. Rida menambahkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera mengasistensi rencana kerja perangkat daerah berdasarkan dokumen tersebut.

Berdasarkan data, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp6,91 miliar dari Rp755,87 miliar menjadi Rp762,79 miliar. Sedangkan belanja daerah meningkat sebesar Rp16,04 miliar dari Rp828,66 miliar menjadi Rp844,71 miliar.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja OPD Payakumbuh,Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Paparan di Atas Kertas

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyambut baik kesepakatan ini dan mendorong Pemko untuk segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.

“Setelah penandatanganan perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dapat kita bahas bersama,” ungkapnya.(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026
PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:44 WIB

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Berita Terbaru