DPRD Sumbar Komisi II Fraksi NasDem Sosialisasikan Perda Perlindungan Koperasi dan UMKM di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi II menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM. Acara ini berlangsung di Aula UPTD BPJS Tuah Sakato, Jalan Pahlawan, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Minggu (24/08/2025).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 terkait pembentukan produk hukum daerah. Dalam Pasal 163 ditegaskan, penyebarluasan Perda yang telah diundangkan dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, H. Ilson Cong, SE, MM, Dr Mongguang dari Fraksi Partai NasDem (Dapil Sumbar V), menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar pada 4 Agustus 2025, yang mewajibkan setiap pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Imbau Pelaku Usaha Hiburan Patuhi Aturan Demi Ketertiban Umum

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM, memahami regulasi yang telah dibuat. Dengan adanya Perda ini, diharapkan koperasi dan UMKM di Sumatera Barat semakin terlindungi dan diberdayakan, sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah,” ungkap Ilson Cong dalam sambutannya.

Perda Nomor 16 Tahun 2019 mengatur aspek penting terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan akses permodalan, pengembangan usaha, hingga perlindungan hukum. DPRD berharap regulasi ini menjadi payung hukum yang memberi kepercayaan diri kepada pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis, sekaligus memastikan dukungan penuh dari pemerintah.”Tutur Syafrinal Kepala Koperasi UMKM Provinsi Sumatera barat.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat, pelaku UMKM, perwakilan koperasi, hingga aparat pemerintahan hadir mengikuti sosialisasi. Para peserta menyimak dengan serius penjelasan mengenai peluang dan tantangan yang dihadapi UMKM, baik di Payakumbuh maupun di Sumatera Barat secara umum.(ws)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai
Wako Zulmaeta Tinjau Pembangunan Jalan di Batang Agam, Ditargetkan Rampung November
HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI
500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial
Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI
Pemko Payakumbuh dan Kementerian PU Bekali serta Uji Kompetensi 115 Tenaga Kerja Konstruksi
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:28 WIB

HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI

Rabu, 30 September 2026 - 07:04 WIB

500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Senin, 28 September 2026 - 07:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Lima Calon Wali Nagari Ophir Adu Gagasan untuk Kemajuan Nagari

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:58 WIB

Olahraga

Balap Sepeda Payakumbuh Tambah Emas dan Dua Perak

Senin, 5 Okt 2026 - 10:42 WIB