DPRD Sumbar Komisi II Fraksi NasDem Sosialisasikan Perda Perlindungan Koperasi dan UMKM di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi II menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM. Acara ini berlangsung di Aula UPTD BPJS Tuah Sakato, Jalan Pahlawan, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Minggu (24/08/2025).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 terkait pembentukan produk hukum daerah. Dalam Pasal 163 ditegaskan, penyebarluasan Perda yang telah diundangkan dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, H. Ilson Cong, SE, MM, Dr Mongguang dari Fraksi Partai NasDem (Dapil Sumbar V), menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar pada 4 Agustus 2025, yang mewajibkan setiap pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Singgalang 2025 Digelar, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM, memahami regulasi yang telah dibuat. Dengan adanya Perda ini, diharapkan koperasi dan UMKM di Sumatera Barat semakin terlindungi dan diberdayakan, sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah,” ungkap Ilson Cong dalam sambutannya.

Perda Nomor 16 Tahun 2019 mengatur aspek penting terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan akses permodalan, pengembangan usaha, hingga perlindungan hukum. DPRD berharap regulasi ini menjadi payung hukum yang memberi kepercayaan diri kepada pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis, sekaligus memastikan dukungan penuh dari pemerintah.”Tutur Syafrinal Kepala Koperasi UMKM Provinsi Sumatera barat.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Bersih untuk Pertahankan Predikat Kota Ber-Aksi dari KPK

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat, pelaku UMKM, perwakilan koperasi, hingga aparat pemerintahan hadir mengikuti sosialisasi. Para peserta menyimak dengan serius penjelasan mengenai peluang dan tantangan yang dihadapi UMKM, baik di Payakumbuh maupun di Sumatera Barat secara umum.(ws)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar
Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan
HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wako Zulmaeta: Madrasah Harus Jadi Benteng Karakter di Tengah Derasnya Arus Digital
Pemko Payakumbuh Mulai Terapkan Manajemen Talenta
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:09 WIB

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WIB

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh

Rabu, 9 September 2026 - 09:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 09:38 WIB

HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Payakumbuh

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Senin, 14 Sep 2026 - 07:09 WIB