Payakumbuh,liputansumbar
Dua orang tersangka kasus narkotika jenis sabu berhasil diringkus oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Jumat malam (16/05). Penangkapan ini sempat menghebohkan warga karena salah satu tersangka ditangkap di pinggir jalan raya dan disaksikan banyak orang.
“Dua tersangka kita amankan di dua lokasi berbeda namun saling terkait,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.
Tersangka pertama, ED (43), diciduk di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanjung Gadang, Payakumbuh Barat. Penangkapan yang terjadi di lokasi terbuka tersebut sempat membuat lalu lintas macet karena banyaknya warga yang menyaksikan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil diduga sabu, masing-masing seberat 0,22 gram dan 0,15 gram di kantong jaket dan celana ED. Dari pengakuan ED, narkoba tersebut diperoleh dari RD (44), yang kemudian turut diamankan di rumahnya di Jl Denpasar, Kelurahan Balai Nan Duo.
Dari rumah RD, polisi menemukan sembilan paket diduga sabu, dua unit handphone, satu timbangan digital, dan satu pack plastik bening. Seluruh barang bukti serta kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh.
Kasat Narkoba AKP Hendra menyebutkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Payakumbuh.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.(ws)