Payakumbuh,liputansumbar
Fraksi Golkar DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada kamis 5 Juni 2025.
Tiga Ranperda yang dibahas meliputi:
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029,
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,
Ranperda tentang Penanaman Modal.
Kritik Fraksi Golkar terhadap Stagnasi Jabatan di Lingkungan OPD
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyoroti salah satu persoalan krusial yang dinilai menghambat kemajuan birokrasi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh Pemerintah Kota Payakumbuh. Ketua Fraksi Golkar, Dahler yang juga merupakan mantan birokrat mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah terlalu lama diduduki oleh individu yang sama.
“Ada pejabat yang sudah 18 tahun menempati posisi yang sama. Ini tidak logis dan menghambat proses pengkaderan dalam birokrasi. Bagaimana generasi baru bisa tumbuh jika tak diberi ruang?” tegas Dahler.
Menurut Fraksi Golkar, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya rotasi jabatan dan minimnya kesempatan bagi aparatur muda untuk berkembang. Fraksi menilai bahwa rotasi dan penyegaran jabatan sangat penting untuk menjaga semangat kerja dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pandangan terhadap Tiga Ranperda
1. RPJMD 2025–2029
Fraksi Golkar mengapresiasi penyusunan RPJMD sebagai arah pembangunan Kota Payakumbuh lima tahun ke depan. Namun, mereka menekankan bahwa implementasi RPJMD harus realistis, inklusif, serta melibatkan masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan program-program prioritas.
2. Pertanggungjawaban APBD 2024
Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemko Payakumbuh mempertahankan predikat WTP. Namun, mereka mengingatkan agar evaluasi terhadap belanja anggaran lebih diperkuat, terutama terhadap program-program yang belum tepat sasaran.
3. Penanaman Modal
Fraksi Golkar menilai Ranperda Penanaman Modal sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Mereka menekankan bahwa kenyamanan dan kepastian hukum bagi investor harus seimbang dengan perlindungan terhadap pengusaha lokal dan dampak lingkungan.
Fraksi Golkar berharap Pemerintah Kota Payakumbuh mampu merespons masukan yang disampaikan secara serius dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan ketiga Ranperda tersebut. Hal-hal teknis diharapkan dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat pembahasan tingkat komisi dan gabungan.(ws)