Limapuluh Kota, liputansumbar
Gelombang penolakan datang dari masyarakat Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, terhadap rencana pembangunan tugu batas wilayah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Penolakan ini tidak hanya datang dari warga, tetapi juga disuarakan oleh Wali Nagari, Badan Musyawarah (Bamus), serta para Niniak Mamak setempat. 16/5-2025
Wali Nagari Koto Tuo, Dion, secara tegas menyatakan bahwa masyarakat menolak pembangunan tugu batas tersebut sebelum ada penjelasan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait batas administratif yang sah.
“Kami bersama Bamus, Niniak Mamak, dan seluruh masyarakat Koto Tuo sepakat menolak pembangunan tugu ini sampai ada kejelasan sah dari Kemendagri. Ini menyangkut identitas dan hak wilayah kami,” tegas Dion.
Pembangunan tugu batas diketahui merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Namun proyek ini justru memicu keresahan warga yang menilai pelaksanaannya tergesa-gesa dan tidak berlandaskan dasar hukum yang kuat.
“Selama belum ada penegasan resmi dari Kemendagri, kami menolak pembangunan tugu batas ini. Jangan sampai pembangunan ini memperkeruh situasi yang memang belum jelas secara administratif,” ujar salah satu tokoh masyarakat Nagari Koto Tuo.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim Tanjung, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.
Tokoh masyarakat juga menyayangkan langkah pemerintah daerah yang dinilai kurang serius dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah yang sudah berlangsung cukup lama. Ketidakjelasan status administratif dianggap menjadi bukti lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga tertib wilayah.
“Ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Wali Kota Zulmaeta. Jangan sampai pembangunan simbolik dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Kami menuntut transparansi dan kepastian,” tambah tokoh masyarakat tersebut.
Masyarakat Nagari Koto Tuo mendesak Pemko Payakumbuh agar segera berkoordinasi dengan Kemendagri demi mendapatkan penetapan batas wilayah yang sah, guna menghindari konflik kepentingan dan ketegangan antar daerah ke depan.(ws)